Presiden Prabowo Subianto melantik Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Budi Gunawan, sebagai Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) 2024-2028. Sedangkan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, dilantik sebagai wakil Budi. Pelantikan tersebut berdasarkan pada surat Keputusan Presiden Nomor 80/M tahun 2024.
Budi Gunawan dan Tito Karnavian dilantik bersama sejumlah anggota Kompolnas lainnya di antaranya, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Arief Wicaksono, Ida Oetari Poernamasasi, dan Supardi Hamid. Dari kalangan tokoh masyarakat, antara lain, ada Gufron, Muhammad Choirul Anam, dan Yusuf.
Usai pelantikan, Budi Gunawan menyatakan jika Kompolnas akan bekerja menjadi pemberi masukan bagi Prabowo terkait arah kebijakan Polri di masa yang akan datang.
“Agar pelaksanaan tugas ke depan dalam hal yang pertama memberi masukan kepada Bapak Presiden dalam menentukan arahan dan kebijakan terhadap Polri,” kata Budi.
Dia menjanjikan sejumlah program kerja untuk meningkatkan kapasitas serta kapabilitas Polri. “Dalam hal kapasitas, kapabilitas, kemampuan, kemudian, profesionalisme Polri,” katanya.
Menurut Budi, di masa yang akan datang, independensi Polri perlu ditingkatkan lebih baik. Dia berpendapat, kemandirian Polri dalam bekerja akan berdampak besar terhadap stabilitas, keamanan, ketertiban dan penegakkan hukum.
“Termasuk kemandirian Polri dalam mengemban tugas pokok dan fungsinya di dalam pemeliharaan stabilitas keamanan ketertiban masyarakat penegakan hukum juga dalam hal pelayanan perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat,” kata Budi.
Sebelum dilantik oleh Prabowo, anggota Kompolnas tersebut melalui proses seleksi oleh Panitia Seleksi yang dipimpin oleh Hermawan Sulistyo.
Dalam proses seleksi tersebut, dipilah menjadi 12 nama, terdiri dari unsur mantan anggota kepolisian dan juga tokoh masyarakat, seperti aktivis, dosen, LSM, dan mantan komisioner periode sebelumnya.***





