DPR Setuju, Basuki Hadimuljono Sah Jadi Kepala Otorita IKN

Mantan Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, sah menjadi Kepala Otorita IKN. (Dok. Kompas)
Presiden Prabowo Subianto resmi melantik mantan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono sebagai Kepala Otorita Ibu Kota Negara (OIKN) Nusantara, setelah DPR RI menyetujui usulan pengangkatan Basuki. Sebelumnya Basuki bertugas sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Otorita IKN.

Basuki jadi Plt. setelah Jokowi menunjuknya untuk menggantikan Bambang Susantono yang mundur dari jabatan Kepala Otorita IKN. Bambang kemudian ditunjuk sebagai utusan khusus terkait IKN.

Basuki dilantik di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (5/11/2024). Dibuka dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, Prabowo lalu mengambil sumpah jabatan Kepala OIKN. Acara kemudian dilanjutkan dengan pembacaan keputusan presiden. Setelah itu, Prabowo memandu pengucapan sumpah jabatan.

Basuki dilantik setelah DPR RI menyetujui usulan Presiden Prabowo untuk mengangkatnya sebagai Kepala OIKN.

Bacaan Lainnya

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco, dalam Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, mengatakan bahwa DPR RI telah menerima dan memproses Surat Presiden (Surpres) RI Nomor R56 tertanggal 23 Oktober 2024 terntang penyampaian calon Kepala OIKN.

“Hasilnya, DPR RI dapat memahami dan menerima usulan calon Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara, yang selanjutnya ditindaklanjuti sesuai peraturan perundang-undangan dan mekanisme berlaku,” kata Dasco, yang memimpin jalannya rapat, Selasa (5/11/2024).

Dasco menjelaskan bahwa DPR RI menyetujui usulan pengangkatan Basuki sebagai Kepala OIKN definitif dalam rapat konsultasi pengganti rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI pada Senin (4/11) kemarin.

Mekanisme pemberian persetujuan tersebut, kata dia, sesuai ketentuan Pasal 228 Peraturan DPR RI Nomor 1/2020 tentang Tata Tertib DPR RI.

“Menyetujui pembahasan calon Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara dilakukan dalam rapat konsultasi antara pimpinan DPR RI, pimpinan fraksi-fraksi, dan pimpinan Komisi II DPR dengan pemerintah, dalam hal ini Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional pada tanggal 4 November 2024,” kata dia.

Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda mengapresiasi penunjukan mantan Basuki sebagai Kepala OIKN definitif.

“Apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Presiden Prabowo Subianto, yang merespons dengan cepat surat pimpinan DPR RI, yang baru kemarin kami melaksanakan rapat konsultasi antara pimpinan DPR RI, pimpinan fraksi, dan pimpinan Komisi II, menyetujui pengangkatan Basuki Hadimuljono sebagai Kepala Otorita IKN,” kata Rifqi, dikutip dari Antara.

Dia berharap, dengan dilantiknya Basuki sebagai Kepala OIKN, pembangunan infrastruktur maupun kawasan di IKN yang didanai anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) atau non-APBN dapat dipercepat dan berjalan baik.

Pos terkait