Presiden Prabowo Subianto baru saja meneken Perpres No. 79 Tahun 2025. Aturan ini memperbarui Rencana Kerja Pemerintah 2025, dan di dalamnya muncul istilah baru yang langsung jadi bahan perdebatan: IKN ditetapkan sebagai “ibu kota politik” pada 2028.
__________
Sejak awal, rencana pemindahan ibu kota selalu disebut untuk memeratakan pembangunan dan mengurangi beban Jakarta. Undang-Undang IKN No. 21/2023 pun hanya menyebut Nusantara sebagai pusat pemerintahan. Tetapi kali ini berbeda. Lewat perpres, pemerintah memperkenalkan istilah ibu kota politik.
Apa maksudnya? Pemerintah ingin menjadikan IKN bukan sekadar tempat presiden dan kementerian berkantor, tapi juga pusat aktivitas politik nasional. Gedung legislatif dan yudikatif dipindahkan. Semua proses politik—mulai dari sidang DPR, keputusan politik strategis, hingga fungsi pengawasan—ditargetkan berlangsung di Nusantara.
Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono menegaskan hal itu saat acara di Plaza Seremoni KIPP beberapa waktu lalu. “IKN akan menjadi ibu kota politik di tahun 2028. Ayo ke IKN. Saya kira tidak ada lagi keragu-raguan bagi semuanya, bagi masyarakat, bagi investor maupun pengusaha seluruhnya,” kata dia, dikutip dari mediakaltim.com (21/9).
Basuki menyebut, tahap awal pemindahan ASN dipatok 1.700–4.100 orang. Sementara itu, infrastruktur dasar, hunian, serta gedung DPR dan Mahkamah Agung ditarget selesai pada 2027. Bila tercapai, setahun kemudian Nusantara sudah bisa bekerja penuh sebagai pusat politik bangsa.
Meski begitu, istilah “ibu kota politik” ini langsung menuai kritik. Anggota Komisi II DPR, Muhammad Khozin, mengingatkan bahwa istilah itu tak dikenal dalam UU. “Pemerintah harus memberi penjelasan agar tidak menimbulkan tafsir liar,” ujarnya di Senayan, Sabtu (20/9).
Suara masyarakat di Kalimantan Timur juga beragam. Sebagian berharap IKN mendatangkan pekerjaan dan peluang usaha. Sebagian lain merasa waswas, terutama soal kebutuhan dasar.
“Kalau memang IKN jadi pusat politik, bagus. Tapi jangan sampai kami ditinggal tanpa air bersih, listrik, dan transportasi yang layak,” ucap seorang warga Sepaku dalam sebuah forum sosialisasi, 29 Agustus 2025.





