Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Presiden Prabowo menuai kritik dari praktisi pendidikan. Guru, orang tua, dan siswa dinilai paling dirugikan. BGN janji bakal bentuk tim investigasi.
__________
Program andalan Presiden Prabowo Subianto, Makan Bergizi Gratis (MBG), terus jadi sorotan. Kritik terbaru datang dari Kepala Bidang Advokasi Guru Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), Iman Zanatul Haeri.
Dalam unggahan di akun X pribadinya @zanatul_91, Iman menyebut MBG justru membebani guru, sekolah, orang tua, hingga siswa. Ia menyoroti guru yang repot mengatur pembagian makanan hingga terganggunya jam pelajaran.
“Sekolah terbebani jika wadah makan hilang, makanan tersisa, atau terjadi keracunan. Orang tua tidak mendapat jaminan sehat, bahkan berisiko anaknya keracunan,” tulis Iman, yang juga Wakil Sekretaris HISMINU.
Iman menegaskan, MBG layak dihentikan karena mekanisme pengawasan Kementerian Kesehatan tidak berjalan. Ia juga menilai BGN belum pernah mengumumkan penyelidikan maupun menjatuhkan sanksi kepada pihak terkait kasus keracunan massal.
“Kalau diteruskan tanpa pengawalan dan evaluasi, saya khawatir keracunan akan semakin membesar. Ingat, MBG datang ke sekolah untuk menambah gizi, bukan racun,” pungkasnya.
EVALUASI MBG!
⛔ Guru repot mengatur MBG:
-membagikan
-mengikat
-mengumpulkan
-memastikan habis
-dipaksa mencicipi
-mengganggu jam ajar⛔ sekolah terbebani tanggung jawab: -jika tempat makan hilang
-jika makanan tersisa
-jika keracunan⛔ Orang Tua:
– tidak ada jaminan…— Iman Zanatul Haeri (@zanatul_91) September 21, 2025
Keluhan serupa disampaikan warganet dari Semarang. Ia menyoroti jadwal pembagian MBG yang tidak jelas dan sering mengacaukan kegiatan belajar mengajar. Seorang guru di MI Miftahul Ulum dan SMK Alta Susukan juga mengaku sekolahnya belum menerima MBG, meski sekolah lain di sekitar sudah.
Menanggapi kritik tersebut, Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan bakal membentuk Tim Investigasi Keracunan. Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang, menegaskan langkah ini agar pihaknya tidak dianggap “omon-omon” dalam menangani kasus.





