DPR mencurigai pemborosan anggaran hingga Rp1 triliun dalam program Makan Bergizi Gratis. Wakil Ketua Komisi XIII Yahya Zaini mendesak audit seluruh dapur dan meminta pembayaran sesuai pengeluaran riil.
Dewan Perwakilan Rakyat mendesak pemerintah segera mengaudit 6.877 dapur program Makan Bergizi Gratis yang tersebar di seluruh Indonesia. Permintaan ini mencuat menyusul temuan potensi pemborosan anggaran hingga Rp1 triliun per bulan akibat membengkaknya jumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi.
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Yahya Zaini menyatakan pengawasan ketat harus menjadi prioritas agar program strategis nasional ini tak tercoreng. “Jika terdapat kejanggalan atau penyimpangan pembayaran hendaknya dilakukan audit terhadap ribuan dapur tersebut,” ujarnya di Jakarta, Jumat (12/6/2026).
Menurut Yahya, Badan Gizi Nasional selaku pengelola program wajib memastikan setiap rupiah dibayarkan sesuai beban riil yang dikeluarkan tiap dapur. Ia mengingatkan agar pembayaran tidak dilakukan asal-asalan atau tanpa dasar verifikasi yang sah.
“BGN harus berhati-hati dan memastikan pembayaran sesuai ketentuan yang berlaku. Tidak asal bayar, pembayaran harus sesuai dengan pengeluaran yang dilakukan oleh setiap dapur,” tegas Yahya.
BGN Diminta Verifikasi Tiap Dapur
Politisi Partai Golkar itu menambahkan, potensi kerugian negara yang besar hanya bisa dicegah dengan audit menyeluruh. Legislator menilai transparansi menjadi kunci keberhasilan program pemenuhan gizi masyarakat.
Temuan sementara menunjukkan jumlah titik layanan membengkak signifikan hingga menyentuh 6.877 dapur. Angka inilah yang memicu kekhawatiran tentang efisiensi dan ketepatan sasaran penggunaan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
DPR meminta Badan Pemeriksa Keuangan turun tangan memverifikasi aliran dana di seluruh titik operasional. Audit juga diharapkan dapat mengungkap potensi pelanggaran prosedur dalam pelaksanaan program.
Pasalnya, kasus ini menyangkut program nasional yang menelan alokasi anggaran besar dari APBN. Sorotan publik kian meluas seiring tuntutan pembuktian atas dugaan penyimpangan yang disebut mencapai Rp1 triliun setiap bulan.




