BPS Mulai Data Usaha Digital, Penjual Online hingga Freelancer Masuk Sensus Ekonomi 2026

Ilustrasi sensus ekonomi digital.

BPS memasukkan ekonomi digital sebagai salah satu informasi yang hendak dipotret dalam Sensus Ekonomi 2026. Pendataan itu diharapkan memberi gambaran yang lebih utuh mengenai perubahan cara masyarakat bekerja, berjualan, dan memperoleh pendapatan.

Sensus ini juga mencakup usaha mikro, kecil, menengah, hingga usaha besar. Dengan begitu, pemerintah memiliki basis data yang lebih lengkap untuk melihat persebaran usaha, lapangan kerja, pemanfaatan teknologi, serta potensi ekonomi di setiap wilayah. 

Pendataan Bukan untuk Pajak atau Audit

BPS menegaskan data yang diberikan responden bersifat rahasia dan digunakan untuk kepentingan statistik. Informasi dalam sensus tidak dimaksudkan sebagai dasar pemeriksaan pajak ataupun audit terhadap usaha responden.

Bacaan Lainnya

Penegasan itu penting, terutama bagi pelaku usaha informal dan usaha digital yang selama ini khawatir data kegiatan bisnisnya akan langsung terhubung dengan kewajiban fiskal atau pengawasan tertentu.

Dalam pendataan ini, akurasi jawaban responden menjadi kunci. Data yang lengkap akan menentukan kualitas gambaran ekonomi yang dihasilkan, mulai dari jumlah usaha hingga kemampuan pemerintah membaca kebutuhan pelaku UMKM di tingkat daerah.

Sensus Ekonomi dilakukan setiap sepuluh tahun sekali. Sensus 2026 menjadi pelaksanaan kelima setelah pendataan serupa digelar pada 1986, 1996, 2006, dan 2016. 

Kini, tantangannya bukan hanya mendata usaha yang terlihat di jalanan, tetapi juga menangkap ekonomi yang tumbuh di layar ponsel.***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan