BPIH 2026 Turun Rp2,89 Juta, Jemaah Cukup Bayar Rp23,1 Juta Setelah Dikembalikan Living Cost

Komisi VIII DPR RI bersama Kementerian Haji dan Umrah resmi mengumumkan penurunan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1447 H/2026 M menjadi Rp87,4 juta per jemaah di kompleks Senayan, Jakarta, Rabu (29/10/2025). - RRI
Penurunan biaya haji tahun depan disepakati DPR dan pemerintah tanpa mengurangi kualitas layanan jemaah.

Komisi VIII DPR RI dan pemerintah resmi menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1447 H/2026 M sebesar Rp87.409.366 per jemaah. Angka ini turun Rp2,89 juta dari BPIH 2025 yang mencapai Rp89,4 juta.

Kesepakatan dicapai dalam rapat Panitia Kerja (Panja) BPIH di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (29/10/2025).

Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, menyampaikan bahwa meski biaya turun, pelayanan tetap prima dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) justru mencatat surplus sekitar Rp149 miliar. “Dengan adanya surplus itu, BPKH tetap punya cadangan untuk subsidi tahun-tahun berikutnya,” ujar Marwan.

Bacaan Lainnya

Rincian Komponen BPIH 2026 adalah sebagai berikut:

  • Bipih (biaya jemaah): Rp54.193.806,58 (62%)
  • Nilai manfaat (subsidi BPKH): Rp33.215.558,87 (38%)

Selain itu, living cost sebesar SAR750 akan dikembalikan dalam bentuk uang tunai, sehingga total biaya riil yang dibayar jemaah setelah pelunasan hanya sekitar Rp23,1 juta.

Kualitas Layanan Tetap Dijaga

Komisi VIII memastikan penurunan biaya tidak mengorbankan standar layanan. Beberapa poin utama adalah:

  • Akomodasi: Hotel di Makkah maksimal 4,5 km dari Masjidil Haram; di Madinah maksimal 1 km dari Masjid Nabawi.
  • Katering: Menu Nusantara dimasak oleh juru masak asal Indonesia.
  • Transportasi udara: Pesawat maksimal berumur 15 tahun.
  • Transportasi darat: Kendaraan naqobah dan sholawat berstandar tinggi.
  • Armuzna: Pelayanan tanpa penempatan jemaah di Mina Jadid.

“Semua layanan—dari transportasi, konsumsi, hingga Armuzna—sudah dikunci dengan kualitas terbaik,” tegas Marwan.

Pelunasan Diperpanjang Hingga April 2026

Ketua Panja BPIH, Abdul Wachid, menjelaskan pembahasan cepat dilakukan agar jemaah punya waktu pelunasan lebih panjang. “Kami ingin masyarakat punya waktu longgar. Pelunasan bisa dilakukan mulai November 2025 sampai April 2026,” kata Wachid.

Rentang waktu ini jauh lebih panjang dibanding tahun-tahun sebelumnya yang hanya tiga bulan.

Kuota dan Durasi Haji 2026

Total kuota haji Indonesia tahun 2026 sebanyak 221.000 jemaah, terdiri dari:

  • 203.230 jemaah reguler (92%)
  • 17.680 jemaah khusus (8%)

Rata-rata masa tinggal jemaah di Tanah Suci diperkirakan 41 hari.***

Pos terkait