Pemerintah buru-buru mendorong proyek Waste to Energy. Target rampung dalam 18 bulan.
__________
Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) akan menggandeng sektor swasta dalam proyek pengelolaan sampah menjadi sumber energi atau Waste to Energy (WTE). Langkah ini diproyeksikan menjadi kolaborasi tiga pihak, yaitu pemerintah, Danantara, dan swasta.
Riko Banardi, MD Risk Management PT Danantara Asset Management (Persero), menyebut proyek itu berada di bawah Danantara Holding Investment. “Yang saya tahu ini kolaborasi antara pemerintah dan swasta juga,” kata Riko dalam Green Summit 2025 di Graha Sucofindo, Jakarta Selatan, Kamis, 28 Agustus 2025. Namun ia tak merinci bentuk kerja samanya karena bukan kewenangannya.
Dari sisi regulasi, pemerintah menyiapkan payung hukum. Staf Ahli Bidang Kelestarian Sumber Daya KLHK, Noer Adi Wardojo, memastikan Peraturan Presiden tentang proyek WTE akan segera terbit. “Sebentar lagi Perpresnya keluar. Sabar, tunggu. Setelah itu baru ada penjelasan lebih lengkap,” ujarnya.
Presiden Prabowo Subianto sebelumnya telah menegaskan proyek ini harus dipercepat. Dalam rapat terbatas bersama Wapres dan sejumlah menteri, ia menargetkan masalah sampah bisa ditangani dalam dua tahun sejak proyek dimulai.
Menteri Koordinator Pangan Zulkifli Hasan menambahkan, Prabowo bahkan meminta pemangkasan birokrasi. “Presiden menegur kami, jangan enam bulan administrasi, tiga bulan kalau bisa. Sehingga 18 bulan bisa selesai,” kata Zulhas.
Jika target itu tercapai, dalam waktu kurang dari dua tahun Indonesia berpeluang mengubah tumpukan sampah menjadi sumber energi baru.***





