Belajar dari Kasus Bekas Kapolres Ngada: Melindungi Buah Hati dari Jerat Pedofil dan Akal Bulusnya Itu Penting!

Ilustrasi melindungi anak-anak dari jerat pedofilia. Foto:Dok
Matahari belum tinggi ketika Setia Asyanti membuka tumpukan berkas di ruang kerjanya. Ia menghela napas panjang. Nama AKBP Fajar Widyadharma masih menggelayuti pikirannya. Mantan Kapolres Ngada, Nusa Tenggara Timur, itu ditetapkan sebagai tersangka kekerasan seksual terhadap tiga anak di bawah umur—berusia 6, 13, dan 16 tahun.

Rekaman yang dibuat dan diduga disebarkan sendiri oleh Fajar menjadi bukti yang tak terbantahkan. “Pedofilia bukan sekadar gangguan, tapi lingkaran setan yang terus berputar jika tidak diputus,” kata Asyanti, dosen Psikologi Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), dilansir dari laman UMS, Kamis 27 Maret 2025.

Kasus Fajar adalah potret suram child grooming, pola kejahatan seksual terhadap anak yang sistematis. Pelaku memulai aksinya dengan memilih korban yang rentan—anak-anak yang kurang perhatian dari keluarga, berada dalam tekanan ekonomi, atau memiliki kepercayaan diri rendah. Setelah itu, mereka membangun kepercayaan, menggali informasi pribadi, lalu mengisolasi korban dari lingkungan terdekatnya.

“Dalam banyak kasus, korban bahkan tidak sadar sedang dilecehkan. Mereka mengira pelaku benar-benar menyayangi mereka,” ujar Asyanti.

Bacaan Lainnya

Sepanjang 2024, data GoodStats mencatat 7.623 kasus kekerasan seksual terhadap anak. Setahun sebelumnya, jumlahnya lebih tinggi, mencapai 8.838 kasus. Kendati menurun, angka ini masih mengkhawatirkan. Minimnya pemahaman masyarakat tentang child grooming menjadi faktor utama kenapa kasus-kasus seperti ini terus berulang.

Beberapa tahun lalu, Asyanti menangani kasus pencabulan anak di sebuah kawasan padat penduduk di Solo. Korbannya mencapai tujuh anak. Setelah diselidiki, pelaku ternyata korban pedofilia di masa kecilnya.

“Mereka tidak sadar bahwa yang mereka alami dulu adalah kekerasan seksual. Mereka tumbuh dengan keyakinan bahwa itu hal biasa,” ungkapnya.

Fenomena ini dikenal sebagai cycle of abuse—di mana korban yang tak mendapat pendampingan berisiko tinggi menjadi pelaku di kemudian hari. “Mereka sulit menjalin hubungan sehat dengan orang sebaya, akhirnya mencari yang lebih mudah dikendalikan: anak-anak.”

Pos terkait