3. Cara Mencoblos Surat Suara Anggota DPD
- Kunjungi TPS tempat mencoblos;
- Setelah masuk ke TPS, pemilih akan diminta untuk mengisi daftar hadir, menyerahkan KTP dan surat C6;
- Tunggu hingga panitia memanggil nama pemilih;
- Setelah dipanggil, ambil surat suara dan pergi ke bilik suara untuk melakukan pencoblosan;
- Untuk surat suara anggota DPD, coblos satu kali pada nomor, nama, atau foto calon anggota DPD;
- Setelah mencoblos, lipatlah surat suara sesuai petunjuk;
- Masukkan surat suara itu ke kotak suara yang tersedia;
- Sebelum meninggalkan TPS, pemilih wajib mencelupkan salah satu jari ke tinta sebagai bukti telah memberikan hak suara pada Pemilu 2024.
4. Cara Mencoblos Surat Suara Anggota DPRD Provinsi
- Kunjungi TPS tempat mencoblos;
- Setelah masuk ke TPS, pemilih akan diminta untuk mengisi daftar hadir, menyerahkan KTP dan surat C6;
- Tunggu hingga panitia memanggil nama pemilih;
- Setelah dipanggil, ambil surat suara dan pergi ke bilik suara untuk melakukan pencoblosan;
- Untuk surat suara anggota DPRD Provinsi, coblos satu kali pada nomor atau tanda gambar partai politik, dan/atau nama calon anggota DPRD Provinsi;
- Setelah mencoblos, lipatlah surat suara sesuai petunjuk;
- Masukkan surat suara itu ke kotak suara yang tersedia;
- Sebelum meninggalkan TPS, pemilih wajib mencelupkan salah satu jari ke tinta sebagai bukti telah memberikan hak suara pada Pemilu 2024.
5. Cara Mencoblos Surat Suara Anggota DPRD Kabupaten/Kota
- Kunjungi TPS tempat mencoblos;
- Setelah masuk ke TPS, pemilih akan diminta untuk mengisi daftar hadir, menyerahkan KTP dan surat C6;
- Tunggu hingga panitia memanggil nama pemilih;
- Setelah dipanggil, ambil surat suara dan pergi ke bilik suara untuk melakukan pencoblosan;
- Untuk surat suara anggota DPRD Kabupaten/Kota, coblos satu kali pada nomor atau tanda gambar partai politik, dan/atau nama calon anggota DPRD Kabupaten/Kota;
- Setelah mencoblos, lipatlah surat suara sesuai petunjuk;
- Lalu, masukkan surat suara itu ke kotak suara yang tersedia;
- Sebelum meninggalkan TPS, pemilih wajib mencelupkan salah satu jari ke tinta sebagai bukti telah memberikan hak suara pada Pemilu 2024.❒




