Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengusulkan agar madrasah dan pesantren—yang selama ini dia nilai kurang mendapatkan perhatian pemerintah—dioptimalkan sebagai Sekolah Rakyat. Sebagian besar lembaga pendidikan di bawah Kementerian Agama (Kemenag) itu tak terurus dengan baik selama puluhan tahun.
__________
Sekolah Rakyat yang disinggung Menag Nasaruddin adalah lembaga pendidikan baru yang dibentuk berdasarkan instruksi Presiden Prabowo Subianto. Tujuannya untuk menyediakan pendidikan yang dapat diakses oleh siswa dari keluarga miskin dan miskin ekstrem.
Kementerian Agama (Kemenag) dan Kementerian Sosial (Kemensos) menjalin kerja sama dalam pembentukan sekolah ini.
Kerja sama mencakup pengembangan kesejahteraan sosial, pertukaran data dan informasi, pengembangan kompetensi sumber daya manusia, serta pelatihan materi pengajaran keagamaan dan pembentukan karakter bagi guru dan tenaga pendidikan.
Menag menilai, pemerintah sebenarnya tak perlu membikin bentuk baru untuk Sekolah Rakyat, karena bisa memanfaatkan madrasah dan pesantren telah lama menjadi bagian dari pendidikan rakyat.
“Daripada madrasah dan pesantren terbengkalai dan kumuh, lebih baik kita optimalkan sebagai Sekolah Rakyat yang sesungguhnya,” kata Nasaruddin, dalam pertemuan antara Kemenag dan Kemensos membahas Sekolah Rakyat, pada Selasa, 12 Maret 2025.
Menindaklanjuti usulannya itu, Menag, ketika rapat bersama Komixi VIII DPR RI di Jakarta, Sabtu, 15 Maret 2025, meminta penambahan subsidi untuk lembaga-lembaga pendidikan di bawah kementeriannya.
Fakta-Fakta Miris Madrasah
Dalam pertemuan dengan Dewan itu, Nasaruddin menjelaskan bahwa ada 42 pondok pesantren di bawah Kemenag yang mengelola 20 ribu madrasah. Sebanyak 90 persen di antaranya, menurut Menag, dikelola dengan cara sekolah swasta.
Kata Menag, cara pengelolaan itu ditempuh karena madrasah tak begitu mendapatkan perhatian dari pemerintah layaknya sekolah umum negeri.
Cara pemerintah mengurus sekolah di bawah Kemenag, menurut Menag, jauh berbeda dengan mengurus sekolah umum negeri.
“Di seberang jalan (madrasah), ada sekolah negeri, tanah dibelikan negara, bangunan dibangun oleh negara, guru diangkatkan negara. Bahkan, sampai tata usaha, cleaning servicedipegawainegerikan oleh negara,” kata dia.
“Sementara di seberang jalan,” lanjutnya, “ada yang namanya madrasah. Sekolah menempel dengan dinding masjid. Guru diajar oleh kiai. Guru bantu dibayar Rp100 ribu per bulan. Sementara yang di sebelah (sekolah umum negeri digaji) Rp4,5 juta per bulan, dan itu sering demo untuk minta tunjangan macam-macam. Yang gaji Rp100 ribu enggak pernah demo,” papar Nasaruddin.
Menag menegaskan jika kondisi madrasah dan pesantren yang ia gambarkan itu telah berlangsung selama puluhan tahun. Padahal, kata dia, para siswa madrasah juga merupakan anak bangsa yang perlu diperhatikan.
Menurut Nasaruddin, banyak lulusan madrasah yang berkontribusi pada negara, baik menjadi imam, pegawai masyarakat, tokoh masyarakat.
Bahkan, Menag menegaskan, madrasah juga mencetak lulusan-lulusan yang berprestasi di perguruan tinggi negeri ternama.
Oleh karena itu, Nasaruddin menyatakan bakal segera mengadakan pertemuan dengan Kementerian Keuangan untuk membahas pengajuan BOS serta subsidi bagi madrasah.
“Jangan ada penzaliman sesama anak bangsa,” tandasnya. ***





