Prabowo menargetkan penanganan 700 entitas BUMN hingga Desember. Namun angka 364 masih mencampurkan penutupan, konsolidasi, dan perampingan.
Presiden Prabowo Subianto menargetkan sekitar 700 badan usaha milik negara dan anak usahanya ditutup atau dirampingkan sampai Desember 2026. Pemerintah menyatakan 364 dari 1.074 entitas telah ditangani.
Prabowo menyampaikan perkembangan itu dalam Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah, Kamis (22/10). Ia menyebut penanganan meliputi konsolidasi, penutupan, dan streamlining atau perampingan.
Penggunaan ketiga istilah itu menimbulkan persoalan data. Penutupan perusahaan secara hukum berbeda dengan penggabungan usaha, pemindahan kepemilikan, pengurangan kegiatan, atau penyederhanaan struktur organisasi.
Karena itu, angka 364 tidak dapat langsung ditafsirkan sebagai jumlah badan hukum yang sudah dibubarkan. Pemerintah belum memublikasikan daftar terperinci yang memisahkan entitas yang telah ditutup, digabungkan, dirampingkan, atau baru memasuki proses likuidasi.
Data yang Belum Dipisahkan
Berdasarkan target yang diumumkan, pemerintah masih harus menangani 336 entitas dalam waktu sekitar dua bulan. Skala itu dapat memengaruhi pekerja, aset, utang, kontrak, serta pelayanan publik yang sebelumnya dijalankan perusahaan terkait.
Pemerintah mengatakan kebijakan tersebut menyasar perusahaan yang tidak efisien dan terus merugi. Namun, penilaian itu belum disertai daftar perusahaan, laporan keuangan, dasar keputusan, serta indikator yang menentukan apakah suatu entitas ditutup atau digabungkan.
Sebelumnya, pada awal Oktober, CEO BPI Danantara Rosan Roeslani menyebut sekitar 354 perusahaan telah masuk proses streamlining. Ia juga mencatat 97 persen dividen hanya berasal dari 15 perusahaan, sementara 52 persen entitas merugi.
Keterbukaan data diperlukan untuk menilai apakah program tersebut benar-benar mengurangi pemborosan atau sekadar memindahkan perusahaan ke bawah induk usaha lain. Pemerintah juga perlu menjelaskan penyelesaian hak pekerja, kewajiban kepada kreditur, dan pengalihan aset negara.
Hingga Jumat (23/10), belum ada rincian tambahan yang memisahkan kategori penanganan 364 entitas tersebut. Target Desember tetap menjadi ukuran yang akan diuji oleh publikasi data yang lebih jernih.***





![19_SF_Survei PPI] (1)](https://samudrafakta.com/wp-content/uploads/2026/10/19_SF_Survei-PPI-1.jpg)