“Bansos Vasektomi” Dedi Mulyadi di Simpang Jalan: Antara Solusi Kependudukan dan Ancaman terhadap Hak-hak Sipil

Ilustrasi. | Samudra Fakta
Tanggapan Pemerintah

Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN Wihaji, belum memberikan tanggapan langsung terhadap kebijakan Dedi Mulyadi ini. Namun, terkait KB, khususnya vaksetomi, dalam pelaksanaannya harus memperhatikan rekomendasi MUI.

“Ini (vaksetomi) bukan isu baru. InsyaAllah kita mengerti hal tersebut. Apa yang dikerjakan pemerintah hari ini adalah semangat keadilan dan membuka ruang juga untuk laki-laki dalam partisipasi (keluarga berencana),” kata Wihaji, dikutip dari Media Indonesia, Jumat, 2 Mei 2025.

Kata Wihaji, sejak dulu, apa pun jenis kontrasepsi, pasti menimbulkan perdebatan dan perbedaan pendapat. “Apa yang menjadi rekomendasi MUI sudah menjadi catatan kita dalam bekerja,” ujar Wihaji.

Bacaan Lainnya

Sedangkan Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf menyatakan bakal mempelajari usulan Dedi Mulyadi.

“Ya, ini kami sedang mempelajari ide itu, ya. Jadi, semua ketentuannya sedang kita pelajari,” kata menteri yang biasa disapa Gus Ipul itu, di Kompleks Istana, Jakarta, Rabu, 30 April 2025.

Menurut Gus Ipul, usulan soal KB itu cukup baik. Namun, jika KB itu mau dijadikan syarat menerima bansos dan beasiswa, harus dikaji dan dipelajari lebih lanjut.

“Karena penyaluran itu ada proses yang harus kita lalui. Tidak bisa terus dipaksa tiba-tiba,” katanya.

Di tengah pro-kontra dalam upaya pengendalian populasi dan penyaluran bansos yang efektif ini, publik pun menanti: apakah rencana Dedi Mulyadi ini merupakan langkah solutif, atau justru preseden bahaya bagi hak-hak sipil warga?***

Pos terkait