Beasiswa Pemuda Surabaya 2026 Tak Lagi Uang Saku, Ini Skema Barunya

Pendaftaran Beasiswa Pemuda untuk SMA sederajat di Surabaya. — Diskominfo Surabaya
Pemkot Surabaya mengubah skema Beasiswa Pemuda menjadi bantuan sosial pendidikan mulai 2026.

Pemerintah Kota Surabaya menerapkan perubahan kebijakan Beasiswa Pemuda Warga Kota Surabaya pada Tahun Anggaran 2026. Perubahan ini diatur dalam Peraturan Wali Kota Surabaya Nomor 80 Tahun 2025 tentang tata cara pemberian beasiswa bagi pemuda yang menempuh pendidikan menengah atas.

Kepala Bagian Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Bapemkesra) Kota Surabaya, Arief Boediarto, menjelaskan bahwa kebijakan terbaru ini mengubah skema beasiswa menjadi bantuan sosial pendidikan.

Fokus Siswa SMA Swasta

Arief mengatakan, bantuan sosial diberikan khusus kepada siswa SMA/SMK/MA sederajat di sekolah swasta yang telah masuk dalam penganggaran APBD 2025. Nilai bantuan ditetapkan sebesar Rp350 ribu per siswa per bulan.

Bacaan Lainnya

“Kalau tahun lalu siswa SMA negeri dan swasta sama-sama mendapat uang saku Rp200 ribu, tahun ini fokusnya bantuan pendidikan bagi siswa SMA swasta sebesar Rp350 ribu per bulan,” ujar Arief, Senin (26/1/2026).

Dana Disalurkan Lewat Rekening Sekolah

Bantuan sosial tersebut tidak disalurkan langsung ke siswa, melainkan melalui rekening sekolah. Mekanisme ini dimaksudkan untuk memastikan dana digunakan sepenuhnya bagi kebutuhan pendidikan.

“Uangnya langsung masuk ke rekening sekolah agar biaya pendidikan anak-anak terjamin sampai lulus. Sekolah juga tidak boleh lagi memungut iuran lain,” kata Arief.

Sekolah Negeri Terima Bantuan Seragam

Sementara itu, siswa penerima beasiswa di sekolah negeri tetap mendapatkan bantuan dalam bentuk perlengkapan sekolah. Bantuan tersebut berupa seragam putih abu-abu, seragam pramuka, dan sepatu.

“Untuk sekolah negeri, bantuannya bukan uang, tetapi seragam dan sepatu,” ujarnya.

Sasaran Keluarga Miskin Desil 1–5

Arief menegaskan, program ini ditujukan bagi keluarga miskin, pra miskin, yatim, piatu, dan yatim piatu. Prioritas diberikan kepada keluarga yang masuk Desil 1 hingga 5, terutama Desil 1 dan 2.

Ia menambahkan, sosialisasi kebijakan telah dilakukan kepada kepala SMA negeri dan swasta dengan pendampingan Dinas Pendidikan Provinsi, masing-masing pada 29 September 2025 secara daring dan 11 November 2025 secara luring.

Target IPM dan Pengurangan Kemiskinan

Pemkot Surabaya berharap perubahan kebijakan ini berdampak pada peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) sekaligus memperkuat intervensi pengurangan kemiskinan.

Pos terkait