Balita 5 Tahun Diduga Disiksa Paman-Bibi di Lakarsantri, Pemkot Surabaya Kawal Pemulihan Korban

Ilustrasi. - AI Generate

Pemkot Surabaya turut menyampaikan apresiasi kepada masyarakat dan Ketua RT setempat atas kepedulian serta keberanian melaporkan peristiwa tersebut. Menurut Ida, peran aktif warga merupakan benteng pertama dalam upaya perlindungan anak.

“Kepedulian warga adalah benteng pertama perlindungan anak. Jika melihat atau mendengar indikasi kekerasan, jangan ragu untuk melapor,” ujarnya.

Selain itu, ia mengimbau seluruh warga untuk terus meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar dan segera melapor apabila menemukan indikasi kekerasan, penelantaran, atau perlakuan tidak layak terhadap anak.

Bacaan Lainnya

“Setiap laporan akan kami tindak lanjuti secara cepat, profesional, dan bertanggung jawab,” tegasnya.

Ida juga menegaskan bahwa pendampingan terhadap korban tidak hanya bersifat darurat, tetapi juga jangka panjang. Menurutnya, pemulihan anak harus dilakukan secara menyeluruh agar korban dapat kembali tumbuh dan berkembang secara optimal.

“Kami memastikan pendampingan psikologis dan sosial dilakukan secara berkelanjutan. Selain itu, Pemkot Surabaya juga mengawal pemenuhan identitas anak, termasuk pengurusan akta kelahiran, serta memastikan akses terhadap layanan pendidikan dan perlindungan sosial ke depan,” jelasnya.

Kedua pelaku saat ini telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Keduanya berdalih menganiaya KRN karena balita itu dianggap nakal dan sulit diatur.***

Pos terkait