Seorang balita perempuan di Lakarsantri, Surabaya, diduga disiksa paman dan bibinya di kamar kos. Pemkot Surabaya memastikan korban mendapat perlindungan, perawatan, dan pendampingan menyeluruh.
Kasus kekerasan menimpa seorang anak perempuan berusia lima tahun di wilayah Bangkingan, Kecamatan Lakarsantri, Surabaya. Balita tersebut mengalami penyiksaan oleh paman dan bibinya di kamar kos.
Akibat ulah paman dan bibinya, balita itu menderita sejumlah luka di beberapa bagian tubuhnya. Paman dan bibi korban berinisial KRN itu juga tega memangkas rambut korban hingga botak sebagian.
Kasus ini terungkap setelah warga mendengar teriakan minta tolong dari dalam sebuah rumah kos di wilayah Bangkingan. Warga kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Ketua RT setempat yang langsung meneruskannya ke Polrestabes Surabaya.
Respons Cepat Pemkot Surabaya
Peristiwa ini menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Surabaya. Menindaklanjuti laporan resmi dari Polrestabes Surabaya dan aduan masyarakat setempat, Pemkot Surabaya langsung mengambil langkah dengan mengedepankan prinsip kepentingan terbaik bagi anak.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kota Surabaya, Ida Widayati, menegaskan bahwa Pemkot Surabaya tidak akan mentoleransi segala bentuk kekerasan, khususnya terhadap anak.
Ia menyatakan, begitu laporan diterima, pemerintah kota langsung bergerak untuk memastikan korban berada dalam kondisi aman dan memperoleh seluruh layanan yang dibutuhkan.
“Anak adalah amanah dan masa depan Kota Surabaya. Tidak boleh ada satu pun anak yang mengalami kekerasan di kota ini. Begitu laporan kami terima, Pemkot langsung bergerak memastikan anak berada dalam kondisi aman, mendapatkan perawatan medis, pendampingan psikologis, dan hak-haknya dipenuhi. Proses hukum terhadap pelaku harus berjalan tegas dan transparan,” tegas Ida, Selasa (17/2/2026).

Pendampingan Jangka Panjang
Ida menambahkan, Pemkot Surabaya akan mengawal kasus ini hingga tuntas, baik dari sisi hukum, medis, maupun pemulihan psikologis korban. Selain itu, Pemkot juga akan melakukan psikoedukasi kepada pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam pengasuhan anak tersebut agar ke depan tercipta pola pengasuhan yang lebih aman dan layak.





