‘Aroma Melipir’ Kampanye Pilkada via DPRD di Tengah Rentetan OTT Kepala Daerah

Rentetan OTT dibaca bukan sekadar skandal, melainkan pintu masuk untuk menggugat Pilkada langsung dan menggeser kendali kembali ke elite. AI GENERATE

Begitu logika investasi masuk, maka setelah menang, yang bekerja bukan lagi sekadar semangat melayani. Yang bekerja adalah kewajiban membayar utang, mengembalikan modal, dan memuaskan sponsor.

KPK juga menulis bahwa biaya dan mahar politik memicu korupsi. Dalam studi yang dirujuk lembaga itu, pengusaha mendominasi sebagai donatur pasangan calon. Dukungan itu tentu tidak turun dari langit sebagai sedekah politik. Ia datang bersama kepentingan.

Karena itu, banyak kasus korupsi kepala daerah sesungguhnya bukan lahir tiba-tiba setelah pelantikan. Benihnya sudah ditanam sejak masa pencalonan.

Bacaan Lainnya
Korupsi Daerah Adalah Problem Sistemik

Bila ditarik lebih jauh, pola ini bukan gejala baru. Portal edukasi KPK mencatat bahwa hingga Januari 2022 terdapat 22 gubernur serta 148 bupati dan wali kota yang ditindak KPK.

Angka itu terlalu besar untuk dibaca sebagai kumpulan kebetulan. Ia menunjukkan bahwa korupsi kepala daerah adalah problem sistemik.

Sistemik artinya penyakit ini tidak tumbuh dari satu sumber saja. Ia hidup dari banyak simpul sekaligus: rekrutmen partai yang longgar, mahar politik, donor yang menagih balas jasa, pengawasan yang lemah, hingga budaya kekuasaan yang melihat APBD sebagai lahan transaksi.

Kalau begitu, menyalahkan Pilkada langsung semata jelas terlalu dangkal. Itu seperti memarahi hasil panen, tetapi menolak memeriksa benih, pupuk, dan tanah tempat semuanya tumbuh.

Kembali ke DPRD Bukan Obat Ajaib

Lalu muncul pertanyaan yang kini pelan-pelan digiring ke ruang publik: apakah jika kepala daerah dipilih DPRD, semua persoalan itu akan selesai?

Belum tentu. Bahkan bisa jadi tidak.

Pemilihan lewat DPRD memang mungkin mengurangi biaya kampanye terbuka. Tetapi ia juga berpotensi memindahkan transaksi ke ruang yang lebih tertutup. Jika hari ini politik uang bergerak di lapangan, besok ia bisa berpindah ke meja lobi, ruang fraksi, dan negosiasi antarelite.

Dengan kata lain, yang berubah mungkin hanya lokasinya. Wataknya tetap sama.

Inilah titik paling rawan dari kampanye “melipir” menuju Pilkada via DPRD. Ia dijual seolah-olah sebagai koreksi terhadap kebobrokan Pilkada langsung. Padahal, tanpa perbaikan rekrutmen partai dan pendanaan politik, model DPRD pun bisa melahirkan problem yang tidak kalah gelap.

Pos terkait