Arab Saudi resmi menetapkan Idulfitri 1 Syawal 1447 H jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026, setelah hilal urung terlihat.
Otoritas Arab Saudi memastikan umat Islam di wilayah Kerajaan akan merayakan Idulfitri pada hari Jumat mendatang. Keputusan ini turun setelah tim pemantau gagal melihat bulan sabit (hilal) penanda awal Syawal pada Rabu (18/3/2026) malam waktu setempat.
Akun X informasi Arab Saudi, Inside Haramain (@insharifain), langsung merilis informasi ini sesaat setelah pemerintah mengeluarkan pengumuman resmi.
Mereka mengonfirmasi bahwa hilal Syawal 1447 H tidak terlihat di mana pun di wilayah Kerajaan. Pengumuman ini meluncur sekitar pukul 18.10 waktu Saudi, atau 22.10 WIB, dan langsung menyita perhatian umat Islam global.
Menggenapkan Ramadan Menjadi 30 Hari
Menyikapi tidak terlihatnya hilal, Arab Saudi mengambil langkah tegas sesuai syariat Islam, yakni menyempurnakan ibadah puasa Ramadan menjadi 30 hari penuh.
Praktik ini menegaskan bahwa metode rukyatul hilal (pengamatan langsung) masih memegang peranan sangat vital sebagai dasar utama penentuan awal bulan Hijriah di berbagai negara Muslim. Proses rukyat ini bertindak sebagai penentu mutlak yang mengakhiri Ramadan dan membuka gerbang Syawal.
Rujukan Global dan Kedewasaan Menyikapi Perbedaan
Pengumuman dari Arab Saudi sering kali memegang peran penting sebagai rujukan psikologis awal bagi banyak negara berpenduduk Muslim, termasuk Indonesia.
Dari kacamata sosial-keagamaan, penetapan yang lebih awal ini memberikan ruang bagi masyarakat dunia untuk mempersiapkan perayaan Idulfitri dengan lebih matang.
Meski demikian, kita harus menyadari bahwa lanskap penentuan 1 Syawal secara global sangat dinamis. Perbedaan penetapan Idulfitri antarnegara—atau bahkan di dalam satu negara—sangat mungkin terjadi.
Hal ini bergantung pada metode yang otoritas setempat gunakan, apakah bersandar murni pada rukyat (pengamatan) atau hisab (perhitungan matematis-astronomi).
Khusus untuk masyarakat Indonesia, pengumuman Arab Saudi sebaiknya kita posisikan sebagai informasi awal. Umat Islam di Tanah Air idealnya tetap menunggu hasil resmi Sidang Isbat dari pemerintah pusat.





