LASQI NJ mengusulkan seni qasidah jadi Warisan Budaya Takbenda dan Menbud Fadli Zon langsung menanggapinya.
Lembaga Seni Qasidah Indonesia Nusantara Jaya (LASQI NJ) mengajukan usulan agar seni qasidah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia.
Usulan itu disampaikan dalam kunjungan DPP LASQI NJ ke Kementerian Kebudayaan di Jakarta, Selasa (18/11/2025), dan langsung mendapat sambutan dari Menteri Kebudayaan Fadli Zon.
Fadli menyebut terkejut mengetahui bahwa qasidah belum masuk daftar WBTb nasional. Ia menilai seni tersebut memiliki kekayaan lokal yang besar dan sejarah panjang di Indonesia. “Saya baru ngeh kalau ternyata qasidah belum masuk dalam daftar ini padahal sangat pantas,” kata Fadli, Selasa (18/11/2025).
Fadli Zon: Qasidah Punya Ragam Lokal yang Kuat
Fadli menekankan perlunya kajian komprehensif sebelum penetapan dilakukan. Ia menepis anggapan bahwa qasidah hanya merupakan musik Timur Tengah, karena ragam lokalnya di Indonesia sangat berlapis. “Genre dan ragam seni qasidah sangat banyak,” ujarnya.
Ia juga mengungkap koleksi pribadinya yang memuat ribuan kaset musik Indonesia, termasuk qasidah era 1960–1970-an. “Itu musik Indonesia saja. Termasuk piringan hitam yang qasidah banyak. Terbitan tahun 60-an, 70-an. Itu perlu penelitian, menarik kalau diangkat,” tuturnya.

Saat ini, kata Fadli, Indonesia mencatat 2.231 karya WBTb dan 16 WBTb yang telah diakui UNESCO. Hingga akhir 2025, pemerintah menargetkan penambahan 550 WBTb baru.
Ekosistem Qasidah Dinilai Perlu Dukungan Negara
Fadli menilai pengembangan qasidah membutuhkan ekosistem yang mendukung melalui workshop dan kegiatan kebudayaan. Ia juga menyebut seni bertema keislaman tengah berkembang pesat di Timur Tengah dan Singapura. “Kita terus terang agak ketinggalan dalam Islamic art,” ujarnya.



