Moral Politik Elite PBNU Menjadi Buram?
Umbu TW Pariangu, Dosen FISIP Universitas Nusa Cendana, Nusa Tenggara Timur, pernah menulis bahwa protes rakyat itu simbol perlawanan terhadap benih-benih dekonsolidasi demokrasi saat elite kesampingkan fatsun moral (Kompas, 7/03/2024). Dalam konteks ini pula, perlawanan terhadap kemenangan Prabowo-Gibran adalah perjuangan menegakkan moralitas, yang tumbang di hadapan algojo suara mayoritas hakim MK.
Masalah utamanya, perjuangan menegakkan moralitas—terutama dari kalangan Nahdliyin—dibungkam oleh PBNU melalui Siaran Pers Nomor: 1726/2024. PBNU mengajak dan menyeru agar perlawanan rakyat terhadap dekonsoliasi demokrasi segera mereda.
Perjuangan menegakkan moralitas dan demokrasi dianggap tidak penting. Hal itu berarti PBNU berada dalam barisan orang-orang yang mendukung dekadensi moralitas politik.
Dengan kata lain, selama kemenangan Prabowo-Gibran tidak mewakili moralitas, maka dukungan PBNU akan selamanya “cacat moral”. PBNU bertransformasi dari institusi moralitas menjadi institsi rasionalitas. Hal itu bukannya tidak berbaya. Warga Nahdliyin—khususnya Jaringan Nahdliyin Pengawal Khittah Nahdlatul Ulama (JNPK-NU)—menjadi semakin geram terhadap perilaku politik amoral PBNU.
Kiai Moh. Marzuki dari Yogyakarta mengatakan bahwa PBNU hanya pandai memberi nasihat namun enggan menerima nasehat dari orang lain.
“PBNU opo gelem ngrugu dikandani. Kelakuane mereka kan hobine kasih nasihat (PBNU apa mau mendengarkan saat diberi tahu, sementara perilaku mereka hobi memberi nasihat),” ujarnya, dikutip dari WhatAspp Group JNPK-NU (23/04/2024).
Transformasi PBNU dari institusi moralitas ke rasionalitas mendelegitimasi nilai-nilai moral yang selama diperjuangkan, seperti tawasut (tengah-tengah) dan tawazun (seimbang). Tidak ada lagi keseimbangan yang ditunjukkan PBNU saat ini. Sebaliknya hanya ada keberpihakan.
Ironisnya, keberpihakan tersebut dipersembahkan kepada kekuasaan dan penguasa, dengan dirasa oleh sebagian masyarakat Indonesia telah mengorbankan hati nurani rakyat.■





