Namun, mazhab ini menegaskan bila seseorang beriktikaf sehari, maka hukumnya mandub. Alasannya, karena Rasulullah Saw. tidak pernah melakukan iktikaf kecuali minimal berdurasi sehari.
_______
Jadi, jelas ya, iktikaf tidak harus 10 hari penuh. Sumber-sumber rujukannya jelas. Namun demikian, bagi yang ingin mengerjakannya selama sepuluh hari berturut-turut, itu tidak masalah. Silakan.
Selama itu tidak malah menjadi beban di akhir Ramadhan.■




