JAKARTA— Anggota Panitia Khusus (Pansus) Angket Evaluasi Penyelenggaraan Haji DPR RI Wisnu Wijaya, menyesalkan langkah Kementerian Agama (Kemenag) yang membagi rata kuota haji tambahan menjadi 50 persen untuk jamaah reguler dan 50 persen untuk jamaah khusus. Menurut dia, pembagian model seperti itu tak hanya mengecewakan DPR dan jemaah haji reguler, tetapi juga Presiden Joko Widodo.
“Sejak 6 November 2023 dalam Rapat Komisi VIII DPR dengan Menteri Agama, ketika kami mendapat informasi awal terkait kuota tambahan ini, meski belum ada kepastian jumlahnya, DPR telah menekankan agar kuota haji tambahan ini diprioritaskan buat lansia reguler. Spirit kami, Panitia Kerja Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji, saat itu adalah bagaimana kuota tambahan ini betul-betul bisa mengurangi panjangnya waktu antrean bagi jamaah,” kata Wisnu kepada media, dikutip Senin (26/8/2024).
Persoalan panjangnya waktu antrean haji itu, menurut Wisnu, juga menjadi perhatian Presiden Jokowi, sehingga Presiden melobi langsung Perdana Menteri Arab Saudi Mohammed Bin Salman (MBS) di Riyadh pada 20 Oktober 2023 lalu agar memperoleh kuota tambahan.
“Tujuan Presiden melobi langsung ini sejatinya untuk memperpendek lamanya antrean jemaah haji Indonesia, yang bisa mencapai 47 tahun. Lewat kuota tambahan ini, jamaah reguler diharapkan dapat terbantu sehingga tidak terlalu lama menunggu. Namun, yang dilakukan oleh Kemenag justru bertolak belakang dengan niat baik Presiden sehingga patut disesalkan,” kata dia.

Juru Bicara (Jubir) Panitia Khusus Angket Evaluasi Penyelenggaraan Haji ini juga menyampaikan bahwa pihaknya dijadwalkan mengunjungi Pemerintah Arab Saudi demi memperoleh keterangan dan mengecek fakta terkait dengan persoalan Haji 2024.
Pansus Haji sendiri megagendakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Senin (26/8/2024) ini. Beberapa pejabat Kementerian Agama (Kemenag) diundang sebagai saksi, yaitu Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri, Kasubdit Data dan Siskohat Diektorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU), serta Kabid Haji Kanwil Kemenag Provinsi Sulawesi Selatan dan Provinsi Riau.
Ketua Pansus Haji, Nusron Wahid, menyampaikan bahwa Pansus Haji akan mencari kebenaran dalam pelaksanaan serta pemilihan jemaah haji yang diberangkatkan.
“Kami akan cari keterangan sedetail-detailnya, terutama kebenaran informasi bahwa yang berangkat menggunakan kuota tambahan tidak berdasarkan urut kacang dalam Siskohat (Sistem Komputerisasi Haji Terpadu),” ujar Nusron dalam keterangannya, Senin (26/8/2024).





