Ada 32 Produk Bernama “Wine” dan “Beer”, Kata LPPOM MUI Ternyata Kosmetik

Lipstick Merah Wine
Lipstick Merah Wine. Ilustrasi: Canva
Jakarta – Sebanyak 32 produk dengan nama yang mengandung kata “wine” dan “beer” telah diperiksa oleh Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) di bawah Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPPOM) MUI.

Hal ini disampaikan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama RI, setelah viralnya sejumlah makanan dan minuman dengan nama-nama unik seperti “tuyul”, “tuak”, “beer”, dan “wine” yang menerima sertifikasi halal.

Muti Arintawati, Direktur LPPOM MUI, menjelaskan beberapa poin terkait produk-produk tersebut. Menurutnya, dari 32 produk yang diperiksa, sebanyak 25 di antaranya menggunakan nama “wine”, namun semua produk tersebut adalah produk kosmetik, khususnya lipstik, yang menggunakan warna merah wine sebagai simbol warna, bukan rasa atau aroma.

“Wine dalam konteks ini merujuk pada warna, bukan bahan makanan atau minuman. Penggunaan nama ‘wine’ untuk menunjukkan warna pada produk non-pangan diperbolehkan oleh Komisi Fatwa MUI,” ujar Muti dikutip dari laman MUI, Kamis (03/10/2024).

Bacaan Lainnya

Selanjutnya, produk yang menggunakan nama “bir” adalah minuman tradisional seperti bir pletok yang telah dikenal sebagai minuman non-khamr di masyarakat. “Komisi Fatwa MUI memperbolehkan penggunaan nama bir untuk produk yang telah lama dikenal sebagai minuman tradisional non-khamr,” tambah Muti.

LPPOM MUI juga menemukan tiga produk dengan nama “beer” yang sebenarnya merupakan kesalahan pengetikan. Misalnya, produk “Beer Strudel” seharusnya ditulis “Beef Strudel” dan kini telah dilakukan perubahan nama sesuai ketetapan halal yang berlaku. Hal serupa terjadi pada produk “Beer Stroganoff”, yang seharusnya juga “Beef Stroganoff”. Kesalahan ini telah diperbaiki oleh pelaku usaha melalui pengajuan perubahan nama.

Selain itu, produk “Ginger Beer” yang diproduksi oleh PT Metro Lombok Asri juga menjadi sorotan. Setelah penelusuran, diketahui bahwa produk tersebut tidak mengandung bahan haram dan tidak berhubungan dengan bir. Perusahaan juga telah sepakat mengganti nama produk menjadi “Fresh Ginger Breeze”.

Pos terkait