Sudaryono menyebut dana Rp414 miliar ditemukan dalam rekening ganda, termasuk dapur yang belum beroperasi, lalu dikembalikan.
Dapurnya belum beroperasi, rekeningnya sudah terisi. Kepala Badan Gizi Nasional Sudaryono menyebut temuan itu menjadi bagian dari pembenahan program Makan Bergizi Gratis.
BGN, kata dia, menemukan dana Rp414 miliar dalam ratusan rekening ganda atau virtual account Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi. Dana tersebut disebut telah dikembalikan ke kas negara.
“Jadi dapurnya belum beroperasi, rekeningnya sudah diisi,” kata Sudaryono di Jakarta, Kamis, 29 Oktober 2026, sebagaimana dilaporkan Metro TV.
Sudaryono menyampaikan temuan tersebut dalam agenda Transformasi MBG 2.0. Ia mengatakan pemeriksaan dilakukan dengan menyisir rekening yang telah menerima anggaran.
Rekening dan Dapur Diperiksa
Menurut Sudaryono, jumlah rekening yang teridentifikasi ganda mencapai 400-an. Nilai Rp414 miliar merupakan total dana dalam rekening yang diperiksa tersebut.
Laporan itu belum memuat daftar rekening, waktu penyaluran, maupun rincian dapur penerimanya. Dokumen pengembalian dana juga belum ditampilkan dalam bahan pemberitaan yang diperiksa.
Keterangan tersebut penting untuk memperjelas bagaimana penyaluran berlangsung sebelum dapur beroperasi. Temuan rekening ganda sendiri belum membuktikan seluruh dananya telah disalahgunakan.
BGN menyatakan pemeriksaan rekening berjalan bersama penertiban dapur dan pembenahan pembayaran insentif.
Sudaryono menilai tata kelola sebelumnya memberi ruang pembayaran yang tidak sesuai produksi.
Penghematan Berbeda dari Pengembalian Dana
Secara terpisah, BGN mengklaim efisiensi Rp44 triliun dalam 100 hari kepemimpinan Sudaryono. Klaim itu mencakup penyesuaian alokasi, insentif, serta batas biaya operasional.
Menurut laporan InfoPublik, Sudaryono menyebut kebutuhan anggaran dihitung ulang menjadi Rp229 triliun dari alokasi Rp268 triliun.
BGN juga menyatakan mengembalikan tambahan Rp160 miliar setelah menindaklanjuti temuan BPK, rekomendasi BPKP, dan pemeriksaan internal.
Angka-angka tersebut memiliki dasar berbeda. Penghematan yang diproyeksikan dari perubahan skema pembayaran belum sama dengan dana yang sudah dikembalikan.
Untuk temuan Rp414 miliar, Sudaryono menyatakan penyisiran rekening telah diikuti pengembalian dana. Rincian administrasi dan hasil pemeriksaannya masih diperlukan untuk menilai keseluruhan proses.***





