Prabowo Tutup Ratusan BUMN Sakit, Bidik Pengadilan Ad Hoc

Presiden Prabowo Subianto di Sidang Tahunan MPR bersama DPR dan DPD RI 2026 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat, 14 Agustus 2026.  (Tangkapan layar Youtube Parlemen)

Presiden Prabowo Subianto menargetkan penutupan 750 BUMN tak produktif hingga akhir 2026 guna menghentikan rekayasa laporan keuangan dan inefisiensi korporasi negara.

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menargetkan penutupan lebih dari 750 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) hingga akhir 2026. Langkah ini diambil karena banyaknya perusahaan pelat merah yang dinilai tidak produktif dan kerap merekayasa laporan keuangan.

Hal tersebut disampaikan Prabowo dalam pidato Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 14 Agustus 2026. Ia menyebut ada BUMN yang terus merugi tetapi tercatat untung dalam laporannya.

“Terlalu banyak BUMN tidak produktif, rugi terus, laporannya untung. Ngarang aja tuh laporannya,” kata Prabowo.

Bacaan Lainnya

Ihwal temuan tersebut, pemerintah kini mengevaluasi total struktur perusahaan negara. Saat membentuk badan dana kedaulatan Danantara, Prabowo terkejut karena menemukan jumlah BUMN beserta anak, cucu, hingga cicit perusahaannya mencapai 1.074 entitas.

Restrukturisasi Terbesar

Prabowo menegaskan bahwa jumlah BUMN yang dipertahankan pada 31 Desember 2026 hanya dibatasi paling banyak 300 entitas. Perusahaan yang disisakan hanyalah yang benar-benar produktif dan menciptakan nilai tambah bagi rakyat.

“Ini mungkin adalah restrukturisasi korporasi terbesar di dunia,” ujarnya.

Selain itu, pemerintah saat ini telah resmi menutup 290 BUMN. Perampingan tersebut diklaim berhasil memangkas biaya operasional yang nilainya sangat masif bagi negara.

“Hari ini saja kita telah hemat biaya operasional sekitar Rp 50 triliun hanya dari gaji direksi, komisaris, sewa gedung, sewa mobil, dan perjalanan dinas,” kata Prabowo.

Ia menegaskan bahwa BUMN adalah milik seluruh rakyat Indonesia. Perusahaan negara tidak boleh menjadi milik pribadi direksi, komisaris, atau menjadi sumber dana bagi penguasa. Praktik kerja sama yang tidak sehat antara BUMN dan perusahaan asing juga sedang ditertibkan.

Pengadilan Ad Hoc

Sebelumnya, Prabowo menyoroti kinerja direksi BUMN yang dinilai kerap bekerja seenaknya dan tidak bertanggung jawab kepada bangsa. Ia menilai manajemen perusahaan seakan tidak menganggap keberadaan pemerintah pusat.

Untuk mengusut kekacauan pengelolaan tersebut, pemerintah merencanakan pembentukan pengadilan ad hoc khusus. Pengadilan ini akan menyasar kinerja para pengurus dan direksi BUMN hingga 30 tahun ke belakang.

Meski demikian, Prabowo tetap membuka peluang pengampunan atau amnesti. Syaratnya, pihak terkait bersedia mengakui kesalahan dan bertobat, namun keputusan akhir tetap diserahkan kepada lembaga legislatif.

“Kalau perlu kita beri peluang amnesti untuk mereka yang tobat, sadar, mengakui. Nah, ini saya serahkan kepada wakil rakyat untuk memutuskan,” kata Prabowo.***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan