NU dan Muhammadiyah Bereaksi Keras Soal Hafal Quran Berhadiah Miras

Momen saat pengunjung konser yang diselenggarakan The Sounds Project sedang menjalani tantangan hafalan Al-Quran dengan imbalan minuman keras di salah satu booth dalam festival musik tersebut.(Tangkapan layar Instagram)

PBNU dan Muhammadiyah menyoroti penggunaan hafalan ayat suci Alquran sebagai tantangan berhadiah minuman keras di sebuah festival musik karena dinilai melecehkan agama.

Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Ulil Abshar Abdalla menanggapi penggunaan hafalan Surah Ad-Duha sebagai syarat mendapat minuman keras di sebuah festival musik. Peristiwa di kawasan Ancol, Jakarta Utara, itu dinilai sebagai kekhilafan yang patut disayangkan.

“Itu khilaf yang memang patut disayangkan. Saya percaya mereka tidak punya niat jahat, niat buruk, atau niat melakukan kekhilafan seperti ini,” ujar Ulil di Kantor PBNU, Jakarta, Rabu (12/8/2026).

Ulil menduga inisiatif itu muncul spontan dari pembawa acara maupun penyelenggara acara saat suasana konser meriah. Meski begitu, ia menegaskan bahwa kitab suci harus dihormati dan tidak pantas dijadikan gimik promosi.

Bacaan Lainnya

Sebelumnya, Ketua PBNU Bidang Keagamaan Ahmad Fahrur Rozi juga menyayangkan insiden tersebut. Menurutnya, kebebasan berkreativitas semestinya tidak melanggar batas penghormatan terhadap agama dan perasaan umat beragama.

“Al-Qur’an adalah kitab suci yang harus dimuliakan, bukan dipermainkan demi kepentingan komersial ataupun hiburan. Menghafal Al-Qur’an adalah amal mulia, jangan ditukar dengan sesuatu yang diharamkan,” kata Fahrur.

Penyelidikan Kepolisian

Ihwal peristiwa yang terekam dalam video viral itu, pihak kepolisian kini mulai mengumpulkan keterangan. Penyelidikan difokuskan pada stan produk minuman beralkohol yang menggelar tantangan tersebut di area festival.

“Terkait berita tersebut, Unit Reskrim Polsek Pademangan sedang melakukan penyelidikan. Benar akan memeriksa saksi, saat ini masih didalami,” kata Kepala Seksi Humas Kepolisian Resor Metropolitan Jakarta Utara, Inspektur Satu Maryati Jonggi.

Kritik Muhammadiyah

Selain itu, organisasi Islam Muhammadiyah turut merespons fenomena ini. Anggota Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Qaem Aulassyahied, menilai kejadian itu menunjukkan kesalahpahaman terhadap tujuan menghafal ayat suci.

Menurut Qaem, menghafal ayat suci adalah langkah awal umat Islam untuk mengamalkan syariat, termasuk larangan meminum khamar. Ia mengingatkan masyarakat agar tidak mereduksi hafalan menjadi sekadar aktivitas seremonial belaka.

“Ketika seorang penghafal Al-Qur’an tidak sadar akan identitas itu dan melakukan tindakan tercela, tindakannya dapat menjadi sumber istihza’ (olok-olok) dan fitnah bagi Al-Qur’an,” ujar Qaem.***

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan