Intelektual NU Ahmad Baso mendesak reformasi kepemimpinan PBNU usai mencuatnya insiden Holland Taylor di Kongres AS serta menolak pencalonan pelanggar aturan organisasi.
Intelektual dan penulis Nahdlatul Ulama (NU), Ahmad Baso, mengungkapkan adanya krisis kepercayaan di tubuh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) terkait tata kelola administrasi organisasi. Hal ini disampaikannya dalam Serial Diskusi Muktamar ke-35 NU di kawasan Senen, Jakarta Pusat, Jumat, 7 Agustus.
Krisis ini mencuat menyusul temuan bahwa Holland Taylor masih menggunakan nama PBNU di panggung internasional. Padahal, ia diklaim telah dipecat dari jabatan Penasihat Khusus Urusan Internasional PBNU lima bulan sebelum acara kenegaraan itu berlangsung.
“Ini bukan sekadar kelalaian administrasi, tapi menyangkut integritas dan marwah organisasi,” kata Baso, mempertanyakan apakah pemecatan tersebut sekadar formalitas untuk meredam kritik publik.
Insiden di Kongres Amerika Serikat
Sebelumnya, pada Maret lalu, Taylor diundang dalam sidang Kaukus Hak Asasi Manusia di Kongres Amerika Serikat. Ia hadir untuk memberikan masukan terkait rencana penyelenggaraan pertemuan agama global (R20) di New York pada November mendatang.
Dalam forum kenegaraan tersebut, Taylor masih menggunakan titel resminya sebagai penasihat khusus urusan internasional organisasi. Baso menilai insiden ini menunjukkan kelemahan parah dalam kendali PBNU terhadap individu yang mewakili organisasi di ranah global.
Ihwal kejadian tersebut, Baso menegaskan bahwa PBNU membutuhkan nakhoda baru yang lebih transparan. Pemimpin mendatang harus tegas dan benar-benar mampu menjaga independensi serta marwah Nahdlatul Ulama.
Tolak Calon Pelanggar Aturan dan Politik Uang
Selain itu, Baso mengingatkan agar kader yang gagal menjalankan amanah dan justru memicu kerusakan tidak dicalonkan kembali menjadi Ketua Umum PBNU. Terutama mereka yang telah menyimpang dari aturan dasar seperti Qanun Asasi dan Khittah Nahdliyah.
Kepemimpinan ke depan, menurut Baso, harus sepenuhnya berorientasi pada pembinaan dan pengembangan organisasi. Pengurus tidak boleh membawa kepentingan lain yang mengabaikan kemaslahatan seluruh jemaah.





