Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifatul Choiri Fauzi mengapresiasi kualitas layanan Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) yang dikembangkan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.
Menurutnya, Puspaga tidak hanya menjadi pusat layanan keluarga, tetapi juga ruang belajar yang memperkuat kepedulian dan keterikatan antarwarga.
Apresiasi tersebut disampaikan Arifatul saat mengunjungi Puspaga Balai RW 5 di Jalan Genteng Kulon serta Puspaga Semanggi di Mal Pelayanan Publik (MPP) Siola, Kelurahan Genteng, Kecamatan Genteng, Surabaya.
Dalam kunjungan itu, Arifatul didampingi Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kota Surabaya Rini Indriyani beserta jajaran perangkat daerah Pemkot Surabaya. Ia meninjau langsung berbagai fasilitas, mulai dari ruang edukasi pengasuhan (parenting) hingga ruang konseling keluarga.
Menurut Arifatul, keberadaan Puspaga sangat dibutuhkan di tengah menurunnya kepedulian sosial dalam lingkungan keluarga maupun masyarakat.
“Ini sangat dibutuhkan karena empati antar anggota masyarakat saat ini semakin rapuh di tingkat keluarga maupun lingkungan. Kehadiran Puspaga ini menjadi perekat agar warga bisa saling mengingatkan dan saling menjaga,” kata Arifatul, Kamis (30/7/2026).
Ia juga memuji komitmen Pemerintah Kota Surabaya yang melibatkan berbagai unsur masyarakat, mulai dari RT/RW hingga Kader Surabaya Hebat (KSH), dalam menggerakkan warga mengikuti berbagai kegiatan pembelajaran keluarga.
Menurutnya, keberhasilan sebuah program tidak hanya bergantung pada regulasi pemerintah, tetapi juga partisipasi aktif masyarakat.
Soroti Perlindungan Hak Anak Pascaperceraian
Selain layanan pengasuhan keluarga, Arifatul turut menyoroti kebijakan Pemkot Surabaya terkait pemenuhan kewajiban nafkah anak setelah perceraian.
Ia menilai kebijakan tersebut merupakan bentuk perlindungan terhadap hak perempuan dan anak. Dalam penerapannya, Pemkot Surabaya dapat menonaktifkan sementara Nomor Induk Kependudukan (NIK) bagi aparatur sipil negara (ASN) maupun warga yang tidak memenuhi kewajiban nafkah kepada anak.
“Kalau orang tua yang berpisah, kemudian ayahnya menjadi ASN, maka NIK-nya akan dinonaktifkan sehingga kalau dia tidak memenuhi hak untuk si anak, dia tidak bisa mengakses berbagai layanan. Menurut saya ini bagus untuk direplikasi di daerah lain,” ujarnya.
Arifatul mengungkapkan kebijakan tersebut telah membantu sekitar 52.000 anak memperoleh hak nafkah dari orang tua yang telah berpisah.
Balai RW Akan Dioptimalkan
Sementara itu, Ketua TP PKK Kota Surabaya Rini Indriyani mengatakan Pemkot Surabaya akan terus menyempurnakan layanan Puspaga sekaligus mengoptimalkan fungsi Balai RW sebagai pusat kegiatan positif bagi anak-anak.
Menurutnya, Balai RW akan dimanfaatkan sebagai ruang aktivitas untuk mengurangi ketergantungan anak terhadap gawai sekaligus mencegah mereka terlibat dalam aktivitas negatif.
Untuk mendukung program tersebut, Pemkot Surabaya berencana melibatkan mahasiswa penerima beasiswa dan Karang Taruna dalam berbagai kegiatan kemasyarakatan.
“Apresiasi dari pemerintah pusat sangat luar biasa. Bahkan beberapa program Surabaya ingin direplikasi secara nasional, seperti perlindungan hak anak bagi pasangan yang bercerai dan edukasi bagi calon pengantin sebagai syarat pengurusan administrasi pernikahan,” kata Rini.
Ia menambahkan, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi sebelumnya telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp5 juta untuk setiap RW guna mendukung aktivitas Karang Taruna.
Melalui dukungan tersebut, Balai RW diharapkan semakin hidup dengan berbagai kegiatan positif sehingga mampu menjadi ruang tumbuh yang sehat bagi anak-anak dan remaja di Kota Surabaya.
“Ke depannya akan terus kita sempurnakan. Kita manfaatkan anggaran pendukung untuk pemuda dan Karang Taruna agar Balai RW semakin hidup dengan kegiatan-kegiatan positif untuk anak-anak kita,” pungkasnya. ***





