Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan berinisial AKP P bersama enam anggotanya. Penangkapan juga mencakup satu anggota Polda Aceh terkait dugaan peredaran gelap narkotika.
Tim Gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menangkap Kasat Narkoba Polres Tangsel beserta enam anggotanya dan satu anggota Polda Aceh. Penangkapan terkait kasus peredaran gelap narkoba, penyalahgunaan narkoba, serta dugaan penyalahgunaan wewenang dalam penegakan hukum narkoba.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso menyampaikan informasi tersebut dalam keterangannya, Senin (27/7/2026).
“Bahwa benar Tim Gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dipimpin Kombes Handik Zusen dan Kombes Kevin Leleury telah melakukan penangkapan terhadap Kasat Narkoba Polres Tangsel beserta 6 orang anggotanya dan 1 orang anggota Polda Aceh,” ucap Eko.
Ia belum merinci kronologi penangkapan maupun peran masing-masing pihak yang diamankan. Informasi lengkap akan disampaikan dalam rilis resmi Dittipidnarkoba Bareskrim Polri.
“Rilis lengkap akan disampaikan lebih lanjut,” ujarnya.
Penangkapan ini menambah daftar dugaan keterlibatan anggota polisi dalam praktik peredaran narkoba. Sebelumnya, kasus serupa pernah menyeret mantan Kapolres Bima Kota dan eks Kasat Narkoba Polres Bima.***





