S&P Tahan Rating Ekonomi RI, Apa Dampaknya ke Rupiah? 

Pelemahan Rupiah
Ilustrasi mata uang rupiah dan dolar. (VOI)

Lembaga pemeringkat Standard & Poor’s mempertahankan peringkat kredit Indonesia di level BBB dengan outlook stabil, mencerminkan kuatnya kepercayaan pasar terhadap kepatuhan anggaran domestik.


Di tengah ketidakpastian lanskap geopolitik dan fluktuasi pasar keuangan global, otoritas pemeringkat internasional memberikan sinyal positif bagi daya tahan ekonomi domestik. Langkah ini mempertegas posisi tawar Indonesia sebagai salah satu yurisdiksi investasi yang aman di kawasan Asia Tenggara.

Lembaga pemeringkat internasional Standard & Poor’s (S&P) resmi mempertahankan sovereign credit rating (peringkat kredit berdaulat) Pemerintah Republik Indonesia pada level BBB untuk jangka panjang, dan level A-2 untuk jangka pendek dengan outlook stabil. Keputusan yang dirilis pada 13 Juli 2026 tersebut didasarkan pada fondasi pertumbuhan ekonomi yang dinilai tetap solid dan pengelolaan utang yang terukur.

Menteri Keuangan Republik Indonesia, Purbaya Yudhi Sadewa, mengumumkan langsung kepastian bertahannya peringkat investasi (investment grade) tersebut di hadapan legislatif. Purbaya menegaskan, pengakuan dari lembaga global ini menjadi bukti konkret atas kredibilitas pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Bacaan Lainnya

“Afirmasi tersebut menegaskan kredibilitas arah kebijakan fiskal dan moneter nasional, sekaligus mencerminkan kepercayaan internasional terhadap konsistensi Pemerintah bersama DPR RI dalam menjaga disiplin fiskal secara akuntabel,” ujar Purbaya Yudhi Sadewa dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-25 di Jakarta Pusat, Selasa, 14 Juli 2026.

Metrik Makro dan Pertahanan Lini Perbankan

Berdasarkan dokumen publikasi S&P dan laporan Kementerian Keuangan, ketahanan ekonomi Indonesia ditopang oleh pertumbuhan domestik yang mencatatkan angka 5,6 persen secara year-on-year pada triwulan I-2026. S&P memproyeksikan laju pertumbuhan tahunan secara rata-rata akan stabil berada di kisaran 5 persen untuk dua hingga tiga tahun ke depan, dengan pendapatan per kapita menyentuh angka USD5.200 pada akhir tahun ini.

Dari sisi fiskal, pemerintah berhasil menekan defisit APBN Tahun Anggaran 2025 di level 2,81 persen terhadap PDB, atau setara dengan Rp670,34 triliun. Angka tersebut berhasil dijaga tetap berada di bawah ambang batas aman yang ditetapkan undang-undang, yakni sebesar 3 persen.

Tim Analis S&P Global Ratings dalam rilis resminya menggarisbawahi bahwa fluktuasi posisi fiskal saat ini hanya bersifat temporer. Kapasitas penerimaan negara diprediksi segera membaik seiring optimalisasi pendapatan dari sektor komoditas strategis. Selain itu, sektor perbankan domestik dinilai memiliki bantalan permodalan yang tebal, sehingga meminimalisir risiko kontinjensi yang dapat membebani keuangan negara.

Hingga laporan ini diturunkan, Gubernur Bank Indonesia belum mengeluarkan pernyataan tertulis menyangkut intervensi lanjutan di pasar valuta asing guna merespons dampak aliran modal masuk (capital inflow) pasca-pengumuman S&P tersebut.***

Pos terkait