Menteri Koperasi Sebut Gaji Pegawai KDKMP Sesuai Pendapatan Usaha

Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono dan Wamenkop Farida Farichah, mengikuti rapat kerja dengan Komisi Komisi VI DPR di DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (15/7/2026). (IG: @kemenkop) 

Pemerintah menyatakan besaran gaji pegawai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih akan bergantung pada kemampuan finansial tiap unit, sedangkan upah manajer masih digodok bersama Kemenkeu.


​Menteri Koperasi Ferry Juliantono menyatakan gaji pegawai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) disesuaikan dengan kemampuan pendapatan masing-masing koperasi. Langkah ini merespons riuhnya pembahasan di media sosial mengenai besaran upah di lembaga tersebut.

​”Kalau yang pegawainya diharapkan nanti bisa dari pendapatan usahanya,” ujar Ferry di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 15 Juli 2026. Ihwal gaji posisi manajer, ia menyebut pemerintah masih mengkajinya bersama Kementerian Keuangan.

​Kemitraan dengan Agrinas

​Selain itu, Wakil Menteri Koperasi Farida Farichah menjelaskan bahwa pengaturan teknis dan pengelolaan KDKMP dipegang oleh PT Agrinas Pangan Nusantara. Perusahaan ini bertugas membangun sarana fisik, gudang, dan gerai koperasi selama dua tahun.

Bacaan Lainnya

​Farida menambahkan, skema penggajian akan terus berkembang mengikuti kinerja usaha koperasi yang saat ini masih dalam tahap awal. “Tata kelolanya operasionalisasi ada di Agrinas, tentu saja secara detailnya ada di Agrinas. Tapi dalam pantauan dan pengawasan Kementerian Koperasi,” ucapnya.

​Uji Coba di Klaten

​Sebelumnya, skema penggajian berbasis kemampuan finansial mandiri ini telah diterapkan di KDKMP Bentangan, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. Lembaga keuangan desa tersebut saat ini mempekerjakan dua orang pegawai.

​Ketua KDKMP Bentangan Bambang Gunarsa menyatakan kedua stafnya menerima upah Rp 1,5 juta per bulan dari pendapatan operasional. “Alhamdulillah KDMP sudah bisa memberi gaji selama 12 bulan ini,” kata Bambang kepada wartawan pekan lalu.***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan