Kiai Zulfa Mustofa Siap Maju Ketum PBNU, Sentil Kader Menteri Jangan Dipaksa Urus NU

KH Zulfa Mustofa dalam acara peluncuran kitab terbarunya berjudul Ithafu Ummati Al Muqtafa. Acara tersebut berlangsung pada Jumat (10/7/2026) malam di Aula Sakinah Masjid Sunda Kelapa, Menteng, Jakarta Pusat. - Samudrafakta/ Faried Wijdan

Kiai Zulfa Mustofa siap maju Ketum PBNU jika PCNU dan PWNU seluruh Indonesia memberi mandat resmi.

​Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Zulfa Mustofa menyatakan kesiapannya untuk maju sebagai Calon Ketua Umum PBNU. Ia menegaskan siap memimpin organisasi Islam terbesar ini apabila Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) dan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) dari seluruh penjuru Indonesia menghendaki dan memberikan dukungan kepadanya.

​Pernyataan tegas ini Kiai Zulfa sampaikan langsung kepada wartawan seusai acara peluncuran kitab terbarunya berjudul Ithafu Ummati Al Muqtafa. Acara tersebut berlangsung pada Jumat (10/7/2026) malam di Aula Sakinah Masjid Sunda Kelapa, Menteng, Jakarta Pusat.

​”Kalau memang PCNU dan PWNU se-Indonesia meminta dan menghendaki, bismillah, saya siap maju untuk membenahi dan memimpin PBNU ke depan,” ujar Kiai Zulfa kepada awak media.

Bacaan Lainnya
​Biarkan Kader Mengabdi Sesuai Porsinya

​Selain menyatakan kesiapannya, Kiai Zulfa juga menyoroti dinamika kader NU yang saat ini menduduki berbagai jabatan publik. Ia mengingatkan bahwa kader NU yang telah mengabdi sebagai menteri, birokrat, maupun di bidang politik tidak perlu mendapat paksaan untuk memimpin NU.

​”Yang sudah di partai biarkan di partai. Yang sudah jadi menteri biarkan di kementerian. Tidak perlu dipaksa kemudian harus mimpin NU,” tegasnya.

​Kiai Zulfa menilai pengurus NU harus memiliki ukuran dan kriteria yang jelas. Apalagi, ruang pengabdian kader NU sangat luas dan beragam. Mereka bisa memilih jalan menjadi ulama, membangun pesantren, mendirikan madrasah, hingga merambah dunia birokrasi maupun bisnis.

​”Kita harus bangga dan harus ada ukuran yang jelas. Kader NU itu ada yang jadi ulama, ada yang membangun pesantren, ada yang membangun madrasah. Kader NU juga ada yang jadi menteri, birokrat, dan pengusaha. Kita harus bangga,” tambahnya.

​Kaderisasi Ketat dan Kompas Moral Bangsa

​Lebih lanjut, ulama yang produktif menulis ini menjelaskan bahwa tidak semua kader harus duduk di kursi kepengurusan struktural. Nahdlatul Ulama saat ini sudah menerapkan sistem kaderisasi yang terukur. Seseorang wajib melewati Pendidikan Dasar-Pendidikan Kader Penggerak Nahdlatul Ulama (PD-PKPNU) atau Pendidikan Menengah Kader Nahdlatul Ulama (P-MKNU) sebagai syarat menjadi pengurus.

​Di sisi lain, Kiai Zulfa mengaku cukup prihatin melihat kondisi organisasi saat ini. Ia menaruh harapan besar agar NU bisa semakin maju secara kelembagaan, mandiri secara ekonomi, dan umat benar-benar merasakan khidmat sosialnya.

​”Khidmat sosial, kesehatan, ekonominya. Kader NU harus terdistribusi dan terlihat maju,” ungkapnya.

​Ia juga menekankan besarnya pengaruh NU dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Parameter keberhasilan itu terlihat ketika pemerintah menerima dan menjadikan pandangan ulama NU sebagai rujukan utama dalam merumuskan kebijakan.

​”Dan setiap apa yang disampaikan ulama NU itu menjadi kompas moral bangsa, negara, dan seluruh masyarakat Indonesia,” pungkas Kiai Zulfa.

​Mahakarya Enam Tahun: Ithafu Ummati Al Muqtafa

​Malam itu, Kiai Zulfa tidak sekadar berbicara soal visi keorganisasian. Ia membuktikan kapasitas keilmuannya dengan meluncurkan karya monumental Ithafu Ummati Al Muqtafa. Ia menyusun kitab berbahasa Arab ini selama kurang lebih enam tahun.

​Buku setebal 812 halaman tersebut mengupas tuntas ilmu ushul fiqih, yakni metodologi untuk memahami, menggali, dan menetapkan hukum Islam. Kitab ini sekaligus menjadi kompilasi dan penyempurnaan dari empat karya Kiai Zulfa sebelumnya dalam bidang fatwa, fikih, dan sejarah ulama Nusantara.

​Keempat kitab yang terhimpun di dalam karya besar ini meliputi:

  1. Al-Fatwā wa Mā Lā Yanbaghī lil-Mutafaqqihi Jahluhu — Membahas berbagai persoalan penting yang wajib para penuntut ilmu dan calon mufti ketahui.
  2. Ḍawābiṭ al-Iftā’ — Menguraikan kaidah, prinsip, dan etika dalam mengeluarkan fatwa.
  3. Diqqat al-Qannāṣ — Memuat kajian-kajian kritis terhadap berbagai persoalan fikih kontemporer dan khazanah turats.
  4. ​Tuḥfat al-Qāṣī wa ad-Dānī — Menyajikan biografi lengkap Al-‘Allamah Syaikh Nawawi al-Bantani beserta kontribusi keilmuan dan pengaruhnya.

​Kehadiran kitab ini mempertegas rekam jejak Kiai Zulfa Mustofa sebagai ulama pemikir yang konsisten merawat tradisi keilmuan pesantren. Paduan antara kedalaman ilmu agama dan visi organisasi yang jelas membuat kesiapannya memimpin PBNU layak menjadi pertimbangan serius bagi para pengurus wilayah dan cabang di seluruh Indonesia.***

Pos terkait