Sehari setelah dicopot Presiden Prabowo, mantan Kepala Badan Gizi Nasional dijemput paksa penyidik bersama dua eks wakilnya.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menjemput eks Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana bersama dua mantan wakilnya, Rabu (3/6/2026) dini hari.
Ketiganya — termasuk eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung dan Sonny Sonjaya — dijemput penyidik sekitar pukul 04.00 WIB dan langsung menjalani pemeriksaan intensif.
Berselang sehari dari pencopotan
Presiden Prabowo Subianto mencopot Dadan beserta dua wakilnya pada Selasa (2/6/2026) malam setelah melakukan evaluasi kinerja BGN selama satu setengah tahun.
Jabatan Kepala BGN kini diisi Nanik S. Deyang yang sebelumnya menjabat Wakil Kepala BGN.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyebut ada catatan serius soal kedisiplinan menjalankan SOP, tata kelola lembaga, dan pengawasan kualitas makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kantor BGN digeledah sejak tengah malam
Bersamaan dengan penjemputan Dadan, tim penyidik Jampidsus menggeledah kantor BGN di Kebon Sirih, Jakarta Pusat, sejak pukul 02.00 WIB.
Penggeledahan berlangsung di lantai dua, tiga, dan delapan gedung tersebut. Seluruh karyawan dilarang masuk, dan pelayanan publik di kantor BGN terhenti total.
Plh Kapuspenkum Kejagung Mochamad Jefri membenarkan penggeledahan itu kepada wartawan. “Penyidik Pidsus Kejaksaan Agung benar melakukan geledah di kantor BGN,” katanya, tanpa merinci perkara yang diusut.
Dugaan jual-beli SPPG
Beredar informasi bahwa kasus ini terkait dugaan praktik jual-beli Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), unit operasional dapur MBG di seluruh Indonesia.
Prasetyo mengakui audit internal sedang berjalan. Per 29 Mei 2026, sebanyak 8.182 dari 27.208 SPPG berstatus suspensi — hampir sepertiga dari total unit yang beroperasi.
Kejagung menjanjikan rilis resmi soal perkara dan status hukum ketiga eks pejabat BGN tersebut pada sore hari ini.***





