Setiap Zulhijah, hewan kurban berharga ratusan juta rupiah memenuhi layar ponsel umat Islam Indonesia. Di balik deretan tagar kebersyukuran itu, syariat diam-diam mengajukan pertanyaan yang lebih berat.
Lini masa tak pernah sesepi itu menjelang Iduladha. Foto-foto sapi jumbo berbobot premium mengalir deras, masing-masing hadir dengan takarir harga dan untaian tagar syukur yang rapi. Ada yang mengunggah proses pemilihan di kandang, ada yang mengabadikan momen penyerahan ke panitia. Semuanya terang benderang, semuanya terdokumentasi.
Tidak ada yang salah dengan itu — setidaknya, tidak secara sederhana.
Di sinilah letak kerumitannya. Era digital memang telah mengaburkan batas antara ruang privat dan panggung publik, termasuk dalam urusan ibadah. Yang dulu cukup diketahui oleh Tuhan, kini juga perlu diketahui oleh pengikut. Yang dulu selesai di antara hamba dan Rabbnya, kini meminta kelanjutan berupa notifikasi likes. Hasrat mendokumentasikan kurban sendiri tidaklah tercela — tetapi pertanyaan yang lebih dalam menanti di baliknya: ketika ibadah bertemu algoritma, di manakah ikhlas bisa bertahan?
Timbangan yang Sudah Ada Sejak Lama
Jauh sebelum media sosial lahir, Al-Qur’an sudah meletakkan timbangan itu dengan presisi yang mengagumkan. Dalam Surat al-Baqarah ayat 271, Allah berfirman:
“Jika kamu menampakkan sedekahmu, itu baik. (Akan tetapi,) jika kamu menyembunyikannya dan memberikannya kepada orang-orang fakir, itu lebih baik bagimu. Allah akan menghapus sebagian kesalahanmu. Allah Mahateliti terhadap apa yang kamu kerjakan.”
Ayat ini tidak melarang. Ia hanya membandingkan — dan perbandingan itulah yang membuat kita perlu duduk sejenak.
Para ulama tafsir klasik tidak menyepelekan perbedaan itu. Imam Baidhawi, dalam Anwarut Tanzil wa Asrarut Ta’wil, mengutip riwayat Ibnu Abbas RA yang merinci dengan angka yang mencolok: sedekah sunah yang dilakukan secara tersembunyi menanggung keutamaan tujuh puluh kali lipat dibanding yang ditampakkan ke khalayak. Sementara sedekah wajib justru terbalik — lebih utama ditampakkan, dengan selisih keutamaan mencapai lima puluh kali lipat.





