Virus Ebola di Kongo dan Uganda Telan 139 Kematian, Indonesia Perketat Pengawasan Bandara

virus Ebola
Kemenkes meminta petugas di bandara untuk memperketat skrining penumpang yang baru turun dari pesawat.--Foto: SS Walking Around
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) melaporkan jumlah kasus virus Ebola yang dicurigai di Republik Demokratik Kongo (RD Kongo) dan Uganda meningkat menjadi 600 kasus dengan 139 kematian yang diduga terkait wabah tersebut.

Direktur Jenderal WHO, Tedros Adhanom Ghebreyesus, menyatakan wabah Ebola masih berstatus Darurat Kesehatan Masyarakat yang Meresahkan Dunia atau Public Health Emergency of International Concern (PHEIC), namun belum dikategorikan sebagai pandemi global.

“WHO menilai risiko epidemi berada pada tingkat tinggi di level nasional dan regional, tetapi rendah di tingkat global,” ujar Tedros dalam pertemuan Komite Darurat WHO di Jenewa, seperti dilansir Al Jazeera, Rabu (20/5/2026).

WHO menyebut wabah kali ini dipicu oleh strain Bundibugyo, jenis virus Ebola yang hingga kini belum memiliki vaksin maupun pengobatan spesifik yang tersedia luas.

Bacaan Lainnya
Kasus Ebola Terus Bertambah

Sebelumnya, otoritas kesehatan RD Kongo melaporkan 513 kasus suspek dengan 131 kematian. Kini jumlah tersebut meningkat menjadi 600 kasus dengan 139 kematian.

Kepala Darurat WHO, Chikwe Ihekweazu, mengatakan prioritas utama saat ini adalah mengidentifikasi seluruh rantai penularan untuk mengetahui skala wabah secara menyeluruh.

WHO mengonfirmasi bahwa 51 kasus telah dipastikan positif di provinsi Ituri dan Kivu Utara di RD Kongo.

Uganda juga melaporkan dua kasus di Kampala, termasuk satu kematian, yang terkait perjalanan dari RD Kongo. Selain itu, seorang misionaris medis yang terinfeksi Ebola dilaporkan dipindahkan ke Jerman untuk menjalani perawatan intensif.

Para ahli WHO menduga wabah sebenarnya telah dimulai sejak beberapa bulan lalu, dengan dugaan kematian pertama terjadi pada 20 April 2026. Dugaan peristiwa super spreader disebut terjadi di lokasi pemakaman atau fasilitas kesehatan.

Kemenkes Pastikan Indonesia Nihil Kasus Ebola

Kementerian Kesehatan RI memastikan hingga saat ini belum ditemukan kasus Ebola di Indonesia. Meski demikian, pemerintah meningkatkan kewaspadaan setelah WHO menetapkan status PHEIC terhadap wabah Ebola di Afrika Tengah.

Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, mengatakan penetapan status darurat menunjukkan perlunya kewaspadaan global terhadap penyebaran Ebola.

“Pemerintah memastikan seluruh pintu masuk negara, baik pelabuhan maupun bandara, meningkatkan pengawasan terhadap pelaku perjalanan, terutama dari negara terdampak,” ujar Aji dalam keterangannya di Jakarta, Senin (18/5/2026).

Menurut Kemenkes, wabah Ebola di RD Kongo disebabkan oleh Bundibugyo Virus Disease (BVD). Hingga 16 Mei 2026 tercatat 246 kasus suspek dengan delapan kasus terkonfirmasi dan 80 kematian.

Kasus terkait perjalanan juga ditemukan di Kampala, Uganda, dan Kinshasa akibat tingginya mobilitas warga serta keterbatasan fasilitas kesehatan.

Pengawasan Bandara dan Pelabuhan Diperketat

Kemenkes menyatakan telah menyiagakan petugas kesehatan di seluruh pintu masuk negara, memperkuat skrining pelaku perjalanan, serta menyiapkan prosedur rujukan ke rumah sakit berstandar internasional apabila ditemukan gejala yang mengarah pada Ebola.

Seluruh laporan dari pintu masuk negara akan dipantau selama 24 jam melalui Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR) serta Public Health Emergency Operation Center (PHEOC).

Selain itu, kapasitas laboratorium nasional juga telah disiagakan penuh untuk mendukung deteksi cepat dan respons dini terhadap potensi kasus Ebola.

Gejala Ebola dan Imbauan Kemenkes

Kemenkes mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak mudah percaya terhadap informasi palsu terkait Ebola yang beredar di media sosial.

Ebola merupakan penyakit infeksi virus dengan tingkat fatalitas rata-rata mencapai 50 persen. Penularan terjadi melalui kontak langsung dengan darah, cairan tubuh, atau benda yang terkontaminasi manusia maupun hewan terinfeksi.

Gejala Ebola biasanya muncul mendadak dalam masa inkubasi 2 hingga 21 hari, meliputi:

  • demam tinggi,
  • tubuh lemas,
  • nyeri otot,
  • sakit kepala,
  • muntah,
  • diare,
  • hingga perdarahan.

Sebagai langkah pencegahan, Kemenkes meminta masyarakat memperkuat Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), termasuk rajin mencuci tangan, memakai masker saat sakit, dan menghindari kontak dengan orang maupun hewan yang terinfeksi.

Warga yang baru kembali dari negara terdampak seperti RD Kongo dan Uganda juga diminta segera memeriksakan diri jika mengalami gejala dalam 21 hari setelah perjalanan. Informasi resmi terkait Ebola dapat diakses melalui Info Ebola Kemenkes RI.***

Pos terkait