KPK Cecar Muhadjir Effendy Soal Aliran Dana Hilman Latief

Mantan Menko PMK Muhadjir Effendy usai diperiksa KPK, Senin (18/5/2026) malam. SAMUDRAFAKTA
KPK memeriksa Mantan Menko PMK Muhadjir Effendy guna mendalami aliran dana panas kasus korupsi kuota haji yang menyeret nama Hilman Latief.

Pemeriksaan Mantan Menko PMK Muhadjir Effendy di Komisi Pemberantasan Korupsi berfokus pada pendalaman kasus korupsi kuota haji. Penyidik tengah mengusut duit panas yang diduga mengalir ke Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief.

Muhadjir diperiksa sebagai saksi karena pernah menjabat sebagai Menteri Agama pelaksana tugas pada 2022. Hubungan keduanya disorot publik lantaran sama-sama menduduki posisi strategis sebagai petinggi di Pimpinan Pusat Muhammadiyah.

Muhadjir Bantah Terlibat Aliran Dana

Saat keluar dari Gedung Merah Putih KPK pada Senin, 18 Mei 2026 malam, Muhadjir langsung menepis isu keterlibatan dirinya dalam aliran uang tersebut. Ia menegaskan kondisi internal organisasi bentukan Ahmad Dahlan itu tetap aman.

Bacaan Lainnya

“Enggak ada, enggak ada. Aman, aman,” kata Muhadjir Effendy selaku Mantan Menko PMK pada Senin, 18 Mei 2026. Ia enggan merinci materi pemeriksaan dan meminta awak media untuk menanyakan langsung detail teknisnya kepada tim penyidik.

Temuan Uang Panas KPK

Kasus korupsi kuota haji periode 2023-2024 ini memasuki babak baru setelah KPK menemukan bukti bahwa Hilman Latief menerima dana haram senilai USD5.000. Temuan tersebut sejatinya telah dikonfirmasi sejak akhir Maret 2026 lalu.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyatakan kebenaran aliran uang itu sudah dipastikan. Tim penyidik berhasil mengungkapnya setelah melakukan kroscek silang antara saksi dengan tersangka utama kasus tersebut.***

Pos terkait