Ada Rp 223 triliun yang tercatat sebagai “anggaran pendidikan” di APBN 2026. Tapi, sebagian isinya ternyata bukan untuk buku, guru, atau gedung sekolah.
Bayangkan kamu punya rekening tabungan khusus buat kuliah. Sudah disisihkan, sudah dijamin undang-undang. Lalu, tiba-tiba sebagian isinya dipakai buat hal lain — yang sebenarnya bagus, tapi bukan itu tujuan awalnya.
Kurang lebih itulah yang sedang digugat ke Mahkamah Konstitusi.
Selasa, 28 April 2026, Bivitri Susanti — pakar hukum tata negara — berdiri di depan hakim konstitusi. Ia mewakili sekumpulan akademisi yang tergabung dalam CALS. Misinya adalah minta program Makan Bergizi Gratis (MBG) dikeluarkan dari hitungan anggaran pendidikan nasional.
Masalahnya Bukan di Makannya
CALS tidak mempersoalkan apakah makan siang gratis itu bagus atau tidak. Program MBG jelas punya manfaat — anak-anak kenyang, lebih fokus belajar, kehadiran di sekolah naik.
Masalahnya ada di cara pembiayaannya.
Konstitusi Indonesia mewajibkan pemerintah mengalokasikan minimal 20 persen APBN untuk pendidikan. Angka itu sakral, sudah dijaga bertahun-tahun, bahkan pernah digugat berkali-kali ke MK. Nah, di UU APBN 2026, pemerintah memasukkan MBG ke dalam pos itu. Artinya, anggaran makan siang dihitung sebagai “belanja pendidikan.”
Menurut CALS, ini bermasalah.

Soal Frasa yang Terlalu Lentur
Di situlah frasa “pendanaan operasional penyelenggaraan pendidikan” jadi perdebatan. Kata-kata itu ada dalam Pasal 22 ayat 3 UU APBN 2026. Kelihatannya netral. Tapi, Bivitri bilang frasa itu tidak punya batas yang tegas, jadi bisa dipakai untuk memasukkan program apa saja yang “berhubungan dengan anak sekolah” — meski tujuan utamanya bukan pembelajaran.
Yang dinilai lebih mengusik adalah: MBG tidak disebut di badan pasal. Ia muncul di bagian penjelasan — bagian yang secara hukum seharusnya hanya memperjelas, bukan menambah norma baru.
“Ketika norma yang memengaruhi penghitungan anggaran pendidikan tidak lahir dalam pasal, melainkan diselundupkan dalam penjelasan, ini adalah bentuk penyelundupan hukum,” kata Bivitri.
Penyelundupan hukum. Bukan frasa ringan untuk sebuah sidang konstitusi.
MBG Itu Program Gizi, Bukan Pendidikan
Argumen inti CALS sederhana: MBG secara hakikat adalah program gizi dan perlindungan sosial. Indikator keberhasilannya diukur dari status gizi anak, bukan dari angka kelulusan atau kualitas guru.
Kalau begitu, menurut CALS, kenapa pembiayaannya ditumpangkan ke pos pendidikan?
Atas dasar itu, CALS mengajukan tiga permohonan sekaligus ke MK: nomor 40, 52, dan 55/PUU-XXIV/2026.
Versi Pemerintah: Tidak Ada yang Berkurang
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, punya penjelasan berbeda. Menurutnya, tidak ada anggaran pendidikan yang dipangkas. Pagu Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah tetap naik dari tahun ke tahun.
Begitu juga dengan anggaran pendidikan tinggi dan tunjangan guru — bahkan yang terakhir naik sekitar 10 persen.
Yang terjadi, kata Dadan, sekadar soal pencatatan. Karena penerima manfaat MBG mayoritas adalah siswa, maka anggarannya dicatat dalam fungsi pendidikan secara administratif. Hasilnya: total pos pendidikan membengkak jadi Rp 223 triliun — bukan karena pendidikan dapat lebih banyak, tapi karena MBG ikut masuk ke dalamnya.
“Tidak mengganggu anggaran dari Kemendikdasmen karena dari tahun ke tahun terus naik,” kata Dadan.
Angka yang Sama, Kesimpulan yang Bertolak Belakang
Di sinilah letak pusat perdebatannya.
Pemerintah melihat Rp223 triliun sebagai bukti komitmen terhadap pendidikan. CALS melihat angka yang sama sebagai sesuatu yang perlu diaudit isinya — jangan-jangan anggaran pendidikan murni sudah menyusut jauh di bawah 20 persen, hanya tidak terlihat karena MBG ikut menggelembungkan angkanya.
Kalau MBG dikeluarkan dari pos pendidikan, menurut salah satu penggugat, anggaran pendidikan murni hanya tersisa sekitar 11,9 persen dari APBN. Jauh dari mandat konstitusi.
Itulah yang kini sedang diputus MK.
Putusannya nanti bukan cuma soal anggaran 2026. Ia akan jadi tolok ukur: seberapa ketat Indonesia menjaga makna kata “pendidikan” ketika ia tertulis dalam konstitusi, dan apakah angka 20 persen itu benar-benar berarti apa yang selama ini kita kira. ***





