Pemerintah membuka 35.476 lowongan manajer Koperasi Merah Putih. Namun di tengah kontroversi desain program dan sorotan atas penggunaan Dana Desa, publik layak bertanya: ini penguatan ekonomi desa atau pembesaran proyek dari pusat?
Pembukaan 35.476 lowongan manajer untuk Koperasi Desa Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih memang terdengar menjanjikan. Angka itu mudah menjual harapan, terutama di tengah lapangan kerja yang sempit dan kebutuhan ekonomi yang terus menekan.
Pemerintah tentu berhak memasarkan kebijakan ini sebagai peluang. Ada 30.000 posisi untuk koperasi desa dan 5.476 posisi untuk kampung nelayan, dengan pendaftaran dibuka hingga 24 April 2026 melalui laman resmi phtc.panselnas.go.id.
Seleksi terbuka bagi lulusan D3 hingga S1 dari semua jurusan, dengan syarat usia maksimal 35 tahun dan IPK minimal 2,7 . Semuanya dibingkai sebagai langkah besar untuk memperkuat ekonomi rakyat dari level paling bawah.
Namun, justru karena dibungkus sebagai kabar baik, publik tidak boleh berhenti pada euforia. Pertanyaan yang lebih penting bukan berapa banyak posisi dibuka, melainkan apakah desain kebijakan yang menopangnya memang cukup sehat untuk dijalankan secara nasional.
Kontroversi yang Belum Selesai
Masalah utama kebijakan ini bukan sekadar rekrutmen. Persoalannya terletak pada konteks kemunculannya. Program Koperasi Merah Putih sudah lebih dulu diperdebatkan karena dianggap lahir dengan pendekatan yang terlalu top-down dan terlalu dipaksakan dari pusat.
Kritik mengeras ketika program ini dikaitkan dengan pengalihan porsi besar Dana Desa. Dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 7 Tahun 2026, pemerintah mewajibkan alokasi 58,03 persen Dana Desa—setara Rp34,57 triliun dari total pagu Rp60,57 triliun—untuk mendukung pembentukan dan pengoperasian Koperasi Merah Putih.
Di situlah kegelisahan publik muncul. Desa semestinya menjadi subjek pembangunan, tetapi yang terbaca justru desa kembali diposisikan sebagai pelaksana agenda yang dirancang dari atas.
Karena itu, pembukaan lowongan besar-besaran di tengah kontroversi tersebut terasa janggal. Negara seperti ingin mempercepat mesin pelaksana, padahal perdebatan tentang arah, bentuk, dan legitimasi sosial programnya sendiri belum benar-benar tuntas.
Koperasi Bukan Proyek Komando
Di atas kertas, rekrutmen ini tampak modern. Para manajer yang lolos nantinya akan bekerja di bawah naungan BUMN PT Agrinas Pangan Nusantara dengan skema Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) selama dua tahun. Tetapi, koperasi tidak bisa dibangun hanya dengan logika administrasi, formasi jabatan, dan penempatan manajer hasil seleksi terpusat.
Koperasi pada dasarnya bukan lembaga yang hidup karena instruksi. Ia tumbuh dari kebutuhan anggota, rasa percaya, dan partisipasi warga. Jika unsur yang paling dominan justru struktur komando dan target angka, koperasi berisiko berubah menjadi proyek birokrasi.
Di titik ini, pemerintah tampak mencampur dua logika yang tidak selalu sejalan. Di satu sisi, koperasi disebut sebagai alat pemberdayaan. Di sisi lain, pengelolanya direkrut dengan skema vertikal. Campuran ini bisa melahirkan lembaga yang rapi, tetapi tidak berakar.
Profesionalisme Belum Tentu Menjawab Akar Masalah
Pemerintah bisa saja berargumen bahwa rekrutmen massal diperlukan agar koperasi dikelola secara profesional. Argumen ini terdengar masuk akal. Desa memang membutuhkan penguatan tata kelola, manajemen usaha, akses pasar, dan kemampuan administrasi.
Tetapi, profesionalisme tidak akan menyelesaikan masalah bila bentuk kelembagaannya sendiri masih kabur. Bahkan, kritik muncul dari berbagai kalangan.
Ekonom Universitas Airlangga, Prof. Rahma Gafmi, menyebut skema pembiayaan program ini menyimpan risiko besar. Ia mengingatkan bahwa dari 80.000 unit Koperasi Merah Putih yang direncanakan, program ini berpotensi membebani ekonomi nasional karena jaminan pinjaman bersumber dari Dana Desa.
Yang lebih memprihatinkan, implementasi di lapangan sudah menunjukkan kerumitan. Di Bojonegoro, misalnya, sejumlah kepala desa terpaksa berutang ratusan juta rupiah untuk membiayai pengurukan lahan pembangunan KDMP karena regulasi pendanaannya tidak jelas.
Manajer yang baik pun akan kesulitan bekerja jika koperasi tidak jelas milik siapa, bertanggung jawab kepada siapa, dan melayani kebutuhan ekonomi warga yang mana.
Karena itu, yang dibutuhkan bukan hanya sumber daya manusia baru, melainkan kejelasan model usaha dan kedudukan kelembagaan. Tanpa fondasi itu, para manajer hanya akan menjadi operator dari program besar yang belum selesai menjawab persoalan paling dasar.
Ambisi Besar, Risiko Lebih Besar
Target pemerintah untuk membangun puluhan ribu koperasi dalam waktu cepat justru memperbesar risiko itu. Ketika fokus terlalu berat pada jumlah unit, percepatan, dan serapan formasi, kualitas perencanaan mudah tersisih oleh obsesi mengejar angka-angka besar.
Padahal koperasi yang sehat tidak lahir dari target semata. Ia membutuhkan waktu, konsolidasi anggota, pemetaan kebutuhan usaha, dan rasa memiliki dari warga. Jika semua didorong terlalu cepat, negara mungkin berhasil membangun struktur, tetapi gagal membangun kepercayaan.
Dalam banyak kebijakan publik, masalah sering muncul bukan karena niatnya buruk, melainkan karena desainnya terlalu tergesa. Koperasi Merah Putih berisiko masuk ke jebakan itu: ambisi besar di level pusat, tetapi belum cukup matang saat menyentuh kenyataan desa yang kompleks.
Yang Dibutuhkan: Koreksi, Bukan Kosmetik
Kritik terhadap kebijakan ini tidak boleh dibaca sebagai penolakan atas lapangan kerja. Anak-anak muda desa tetap layak mendapat ruang untuk berkiprah. Tetapi peluang kerja tidak bisa dijadikan tirai untuk menutupi lemahnya rancangan kelembagaan program.
Jika pemerintah sungguh ingin membangun ekonomi desa lewat koperasi, maka yang harus diperkuat lebih dulu adalah kepercayaan publik, kemandirian desa, dan kejelasan peran lembaga. Rekrutmen boleh berjalan, tetapi evaluasi desain tidak boleh dianggap selesai.
Sebab ukuran keberhasilan koperasi bukan pada banyaknya manajer yang direkrut, melainkan pada seberapa kuat warga merasa memiliki lembaga itu. Tanpa rasa memiliki, lowongan besar hari ini bisa saja hanya menjadi pintu masuk bagi masalah yang lebih besar di kemudian hari.***





