Keluarga menilai temuan forensik dan hasil audiensi penyidik membuka ruang pendalaman kasus.
Pengacara keluarga Arya Daru Pangayunan, Nicholay Aprilianto, mengungkap sejumlah temuan penting dari pemeriksaan forensik RSCM serta paparan penyidik Polda Metro Jaya. Informasi itu disampaikan setelah audiensi hampir empat jam di Jakarta, Rabu (26/11/2025).
Nicholay mengatakan dokter forensik menemukan jejak kekerasan benda tumpul di tubuh Arya. Luka itu berada di area dada dan berjumlah lebih dari satu. Ada pula memar di pelipis kanan serta leher.
“Dalam pemeriksaan forensik RSCM ditemukan kekerasan akibat benda tumpul. Tapi benda tumpul itu tidak bisa dikatakan pasif atau aktif,” ujar Nicholay, merujuk pada apakah luka berasal dari benturan ke tembok atau dari benda lain yang diarahkan ke tubuh korban.
Ia menambahkan beberapa memar tidak dapat dipastikan penyebabnya.
Pertanyaan soal Riwayat Psikis dan Kesaksian Vara
Nicholay juga menyinggung informasi penyidik tentang kondisi mental Arya yang disebut berdasarkan keterangan Vara, rekan korban. Dalam Berita Acara Pemeriksaan, Vara mengatakan Arya pernah bercerita soal keinginan bunuh diri.
“Keinginan bunuh diri itu keterangan Vara di BAP-nya. Tapi satu saksi bukan saksi dalam hukum pidana,” ujar Nicholay.
Tiga Sidik Jari Asing pada Lakban
Fakta lain yang diungkap adalah temuan tiga sidik jari selain milik Arya pada lakban yang menutup kepala korban. Dari tiga sidik jari itu, hanya satu yang dapat teridentifikasi sebagai milik Arya.
“Ini sangat krusial. Ada tiga sidik jari lain, tapi Inafis hanya bisa mengidentifikasi milik almarhum. Tiga sidik jari itu belum bisa diakui sebagai milik Arya karena tidak dapat diteliti,” ucap Nicholay.
Ia menilai kesimpulan bahwa tidak ada DNA orang lain tidak dapat dinyatakan final jika sidik jari tersebut belum diperiksa lebih dalam.
Permintaan Akses TKP dan Pemeriksaan Ulang Saksi Kos
Keluarga kembali meminta akses ke kamar tempat Arya ditemukan. Hingga kini, permintaan itu belum dikabulkan.
“Kami minta akses untuk pergi ke TKP, tapi belum diberikan. Kami perlu melihat kondisi kamar sebenarnya,” kata Nicholay.
Ia juga meminta agar pemilik dan penjaga kos diperiksa ulang. Menurutnya, keberadaan CCTV yang mengarah langsung ke kamar Arya sebelumnya tidak pernah diberitahukan.
Keluarga menilai seluruh temuan yang dipaparkan penyidik justru memperkuat perlunya pendalaman kasus.***





