Keluarga Arya Daru Pangayunan melalui kuasa hukumnya, Iswandi Marwan, meminta Mabes TNI turun tangan mengusut kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri tersebut. Ia menilai penyelidikan Polri terlalu dini menyimpulkan bunuh diri.
__________
“Langkah-langkah tadi kami minta bantuan Mabes TNI. Langkah kedua, kami minta bantuan Mabes Polri agar perkara ini bisa dibuka, ditindak lanjuti, dijalankan,” kata Iswandi di Mabes TNI, Cilangkap, Selasa, 9 September 2025.
Iswandi menduga kuat kematian Arya terkait kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Bahkan, ia menyebut ada kemungkinan keterkaitan dengan kematian pegawai KBRI Lima, Peru, Zetro Leonardo Purba.
“Tidak menutup kemungkinan perkara ini berhubungan sama perkara yang meninggal di Peru,” ujarnya.
Menurut Iswandi, bukti baru dugaan keterlibatan pihak internal sudah diserahkan ke Puspom TNI. Ia berharap keterlibatan TNI bisa membuka terang kasus ini.
Iswandi menambahkan, Menteri Luar Negeri Sugiyono juga mendukung upaya keluarga mencari keadilan. Pertemuan tertutup dengan Menlu, kata dia, telah digelar sehari sebelumnya. “Kematian Arya Daru sangat tidak wajar dan diduga sengaja dibunuh secara profesional,” katanya.
Iswandi mengungkap, surat permohonan keterlibatan Puspom sudah diserahkan langsung kepada Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto. Selanjutnya, tim hukum akan mendatangi Mabes Polri untuk meminta evaluasi penyelidikan Polda Metro Jaya.
“Kami minta dalam waktu dekat, kami akan bersurat kepada Mabes Polri. Kami minta ini Wasidik, termasuk Irwasum. Untuk ikut ambil alih dalam perkara dan kami akan melaporkan penyidik itu ke Propam,” tegas Iswandi.***





