Muhammadiyah Terbelah soal Soeharto, di Persimpangan Antara Jasa dan Luka Lama

Mantan Presiden ke-2 RI, Soeharto. - CPA Media Co. Ltd
Dukungan dan penolakan terhadap gelar pahlawan untuk Soeharto memecah pandangan elite Muhammadiyah.

Sikap Muhammadiyah terbelah soal usulan pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden ke-2 RI, Soeharto. Sebagian elite mendukung, menyebut jasa besarnya bagi bangsa. Sementara yang lain menolak keras, menilai rekam jejak pelanggaran hukum dan HAM-nya tak bisa dihapus oleh sejarah.

Ketua PP Muhammadiyah Dadang Kahmad lebih dulu menyuarakan dukungan. Ia menilai Soeharto berjasa sejak masa revolusi hingga pembangunan nasional. Namun pernyataan itu segera dipatahkan oleh suara lain dari tubuh Muhammadiyah sendiri.

Pengurus Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) PP Muhammadiyah Usman Hamid menegaskan bahwa gelar pahlawan tak pantas diberikan kepada seseorang yang meninggal dunia dalam status tersangka hukum.

Bacaan Lainnya

“Jika seseorang meninggal dengan status tersangka atau terlibat dalam dugaan kejahatan — termasuk pelanggaran HAM, korupsi, atau kejahatan lingkungan — tentu sulit menempatkannya sebagai pahlawan,” kata Usman dalam diskusi “Mencari Pahlawan Sejati” di Museum Multatuli, Rangkasbitung, Banten, Rabu (5/11).

Direktur Amnesty International Indonesia itu menyoroti kasus hukum Soeharto yang tak pernah tuntas hingga akhir hayatnya. “Soeharto meninggal ketika sedang menjalani proses hukum. Bahkan di Asia Tenggara, ia pernah dinilai sebagai salah satu pemimpin paling buruk,” ujarnya.

Pos terkait