Luhut ingin Indonesia jadi pusat pengelolaan kekayaan keluarga kelas dunia. Tapi Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan: jangan sentuh APBN untuk urusan itu.
Wacana pendirian family office di Indonesia kembali jadi perbincangan hangat setelah dua tokoh penting pemerintahan berbeda pandangan. Di satu sisi, Luhut Binsar Pandjaitan, Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), melihat peluang besar bagi Indonesia untuk menjadi pusat layanan kekayaan keluarga dunia. Di sisi lain, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, gagasan itu jangan sampai membebani keuangan negara.
Dalam pandangan Luhut, family office bukanlah lembaga pemerintah yang perlu anggaran negara. Ia menggambarkannya sebagai struktur profesional yang membantu keluarga-keluarga superkaya—baik lokal maupun internasional—mengelola kekayaan mereka, mulai dari investasi, pajak, hingga warisan lintas generasi.
“Family office itu enggak ada urusan dengan APBN,” ujarnya dalam acara peringatan satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto–Wapres Gibran Rakabuming Raka, Kamis (16/10).
Luhut menjelaskan bahwa peran negara hanya sebatas penyedia regulasi dan insentif pajak. Skemanya, investor diberi fasilitas bebas pajak di awal untuk menarik mereka masuk, lalu dikenai pajak setelah beroperasi di dalam negeri.
“Diberi zero tax, dan kemudian nanti setelah di dalam dia baru kena tax,” katanya.
Menurutnya, kapasitas APBN dalam mendorong pertumbuhan ekonomi hanya sekitar 10–15 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Karena itu, ia menilai negara harus membuka keran investasi swasta dan internasional seluas mungkin agar ekonomi bergerak lebih cepat.
Prinsip Disiplin Fiskal ala Purbaya
Luhut itu menanggapi pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, yang menegaskan bahwa Kementerian Keuangan tidak akan mengalihkan sepeser pun dana APBN untuk pendirian family office.
“Kalau DEN bisa bangun sendiri, ya bangun saja sendiri. Saya anggarannya enggak akan alihkan ke sana,” ujar Purbaya, di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Senin (13/10).





