Pemerintah Targetkan BBM Campuran Bioetanol E10 Berjalan Paling Lambat 2027

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. - Istimewa
Pemerintah menargetkan penerapan bahan bakar campuran bioetanol 10 persen (E10) paling lambat pada 2027 untuk menekan impor bensin dan membuka peluang ekonomi bagi petani lokal.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyiapkan penerapan mandatori bahan bakar minyak (BBM) dengan campuran bioetanol 10 persen atau E10 pada 2027.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan, kebijakan ini merupakan langkah strategis pemerintah untuk mengurangi ketergantungan impor bensin yang kini mencapai 27 juta ton per tahun.

“Menurut saya kelihatannya paling lama 2027 ini sudah bisa berjalan,” ujar Bahlil usai menghadiri Sidang Kabinet Paripurna di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (20/10).

Bacaan Lainnya

Ia menjelaskan, pemerintah mulai menyiapkan pembangunan pabrik etanol dalam negeri dengan memanfaatkan bahan baku lokal seperti singkong dan tebu. Menurutnya, langkah ini akan memberikan dampak ganda, baik bagi pengurangan impor maupun peningkatan kesejahteraan petani.

“Pabrik etanolnya dulu harus kita bangun di dalam negeri,” tegas Bahlil.

Sebelumnya, PT Pertamina telah meluncurkan produk Pertamax Green 95 pada Juli 2023. Produk ini merupakan campuran Pertamax dengan Research Octane Number (RON) 92 dan 5 persen bioetanol (E5).

Pertamina bekerja sama dengan PT Energi Agro Nusantara — anak usaha PT Perkebunan Nusantara X — dalam penyediaan bahan baku bioetanol dari molases tebu yang diolah menjadi etanol fuel grade.

Peluncuran produk tersebut disebut sebagai bagian dari komitmen Pertamina untuk mendukung target Net Zero Emission (NZE) 2060 yang dicanangkan pemerintah.***

Pos terkait