Mantan Kepala PPATK Dukung KPK Tangkap Juru Simpan Uang Korupsi Kuota Haji, Diduga Libatkan Pencuci Uang Profesional

Yunus Husein, Kepala PPATK 2002-2011.- IKPI
Mantan Kepala PPATK Yunus Husein menyebut korupsi kuota haji sebagai “greedy corruption” yang libatkan pencuci uang profesional. Ia dorong KPK bidik juru simpan dana haram.

__________

Mantan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) 2002–2011, Yunus Husein, mendukung langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membidik juru simpan uang panas dalam kasus korupsi kuota haji 2023–2024.

Dalam unggahan di akun X @YunusHusein, Sabtu (20/9), ia menegaskan praktik rasuah yang merugikan negara lebih dari Rp1 triliun ini murni didorong keserakahan.

Bacaan Lainnya

“Korupsi penyelenggaraan haji terjadi karena kuota diperdagangkan. Ini menimbulkan kerugian negara sekitar satu triliun rupiah. Ini merupakan greedy corruption,” tulis Yunus.

Menurutnya, greedy corruption biasanya melibatkan pejabat tinggi dan jumlahnya besar sehingga pelaku membutuhkan pihak lain untuk menyamarkan hasil korupsi. “Selalu ada upaya menyembunyikan dan menyamarkan hasil korupsi itu. Tugas ini bisa melibatkan gate keeper atau professional money launderer,” ujarnya.

Gate keeper, kata Yunus, adalah pihak yang berperan sebagai juru simpan dana. “Yang bersangkutan bukan pelaku tipikor, tetapi pelaku Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Gate keeper perlu dicari untuk ketahui sumber dan perginya dana,” tegasnya.

Sebelumnya, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyampaikan pencarian juru simpan uang menjadi kunci penelusuran aliran dana. KPK, kata dia, bekerja sama dengan PPATK untuk menelusuri perputaran uang dalam kasus ini.

“Nanti kalau sudah kita ketahui bahwa ternyata uang-uang ini berkumpul pada seseorang, atau boleh dibilang juru simpannya, itu akan memudahkan penyidik melakukan tracing,” jelas Asep.

Di sisi lain, KPK memastikan penetapan tersangka akan diumumkan dalam waktu dekat. Publik menanti lembaga antirasuah menunjukkan taringnya, tanpa drama maupun politisasi.***

Pos terkait