KPK Telusuri Aliran Dana Korupsi Kuota Haji ke PBNU

Ilustrasi penelusuran KJPK terhadap aliran dana dari dugaan korupsi kuota haji. - Samudrafakta
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri aliran dana kasus korupsi kuota haji tambahan 2023–2024 yang diduga mengalir ke organisasi keagamaan, termasuk Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

__________

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebut pihaknya sedang menjalankan metode follow the money.

“Kami melakukan penelusuran dari uang pada tahap awal yang secara kasar sekitar Rp1 triliun itu. Nah, kami, kan, mencari ke mana saja,” kata Asep di Jakarta, Kamis (11/9).

Bacaan Lainnya

Asep menjelaskan, keterlibatan organisasi keagamaan dalam penyidikan tidak bisa dihindari, karena kasus ini menyangkut penyelenggaraan ibadah haji. 

“Tentunya ini melibatkan organisasi keagamaan,” ujarnya. 

Ia menegaskan bahwa KPK tidak bermaksud mendiskreditkan PBNU. “Kami diberikan kewajiban untuk melakukan asset recovery. Sehingga uang negara yang diambil paksa oleh para koruptor bisa dikembalikan kepada negara,” imbuhnya.

Sebelumnya, A’wan PBNU masa khidmah 2022–2027, KH. Abdul Muhaimin, menyatakan dukungan penuh terhadap KPK. 

“KPK jangan ragu menggeledah tempat-tempat yang diduga kuat terkait dengan kasus ini, meski dianggap sakral sekalipun oleh pengikutnya,” kata Kiai Muhaimin di Yogyakarta, Kamis, 21 Agustus 2025 lalu.

Dalam penyidikan, KPK telah memanggil sejumlah pihak dari PBNU dan organisasi yang terkait, antara lain staf PBNU Syaiful Bahri, mantan Stafsus Menag sekaligus Ketua PBNU Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, Sekretaris Lembaga Perekonomian PBNU Zaenal Abidin, serta Wasekjen PP GP Ansor Syarif Hamzah Asyathry.***

Pos terkait