Pengamat menilai, permintaan maaf Polri tidak cukup. Kasus ini dinilai sebagai momentum perombakan sistem pengamanan aksi hingga evaluasi Kapolri.
____________
Tragedi tewasnya Affan Kurniawan, pengemudi ojek online yang dilindas kendaraan taktis Brimob di Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis malam, 28 Agustus 2025, memantik kritik keras.
Indonesia Police Watch (IPW) dan pengamat kepolisian menilai peristiwa itu bukan sekadar kecelakaan, melainkan bukti kesalahan prosedur pengamanan gedung DPR RI sebagai objek vital.
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menegaskan, aparat Brimob telah melanggar prinsip dasar pengamanan objek vital. “Pengemudi ojol tidak dalam posisi membahayakan petugas polisi. Objek vital sudah aman, sehingga pengejaran hingga melindas adalah pelanggaran prosedur,” ujar Sugeng dalam keterangan tertulis, Kamis.
IPW juga menyoroti posisi kendaraan taktis yang dibiarkan dalam blind spot dengan massa aksi. Menurut Sugeng, hal itu justru membahayakan baik aparat maupun warga.
“IPW mendesak Propam Mabes Polri menangkap personel Brimob yang brutal tersebut, lalu diproses melalui kode etik dan hukum pidana,” tegasnya.
Nada serupa datang dari pengamat kepolisian Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto. Ia menyebut, insiden ini harus menjadi momentum evaluasi total terhadap Polri.
Menurutnya, aturan soal penggunaan kekuatan sudah jelas tertuang dalam Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009 dan Perkap Nomor 9/2008. Namun, pelaksanaannya di lapangan kerap jauh panggang dari api.
“Problem-nya implementasi pengamanan demonstrasi masih jauh dari SOP. Pelanggaran terus terjadi karena tidak ada sistem yang memastikan aturan dijalankan dengan disiplin,” ujar Bambang, Jumat, 29 Agustus 2025.
Ia menekankan, permintaan maaf atau santunan dari Polri tidak cukup. “Negara harus melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Polri, termasuk Kapolri sebagai pihak yang diberi mandat,” ucapnya.
Soal desakan agar Jenderal Listyo Sigit Prabowo mundur, Bambang tak menolak. Ia menilai pergantian pucuk pimpinan memang tidak otomatis memperbaiki Polri, karena masalah utama ada pada lemahnya kontrol eksternal seperti Kompolnas dan DPR. Namun, ia tetap melihat peluang positif. “Pergantian Kapolri bisa memberi angin segar. Setidaknya membuka jalan bagi perubahan yang lebih sistematis dan substansial,” kata Bambang.***





