Aktivis NU Kalsel: Kasus Kuota Haji Rugikan Umat, PBNU Jangan Diam

Pemerhati kebijakan publik sekaligus aktivis NU Kalimantan Selatan, Syarbani Haira. - Facebook Syarbani Haira
Syarbani Haira menegaskan dugaan korupsi kuota haji era Yaqut Cholil Qoumas mencoreng umat Islam dan NU. Ia mendesak PBNU bersikap tegas, bahkan jika melibatkan elite sendiri.

__________

Pemerhati kebijakan publik sekaligus aktivis NU Kalimantan Selatan, Syarbani Haira, mengkritik keras pembelaan terhadap eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam kasus dugaan korupsi kuota haji.

“Sungguh sangat menyakitkan, sekaligus menyedihkan,” kata Syarbani kepada Samudrafakta, Rabu, 20 Agustus 2025.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, kasus ini bukan persoalan kecil. Pertama, haji terkait langsung dengan umat Islam Indonesia, lebih dari 245 juta jiwa. Kedua, Nahdlatul Ulama (NU) sebagai jam’iyah terbesar ikut tercoreng. Ketiga, negara dirugikan karena perjuangan diplomasi mendapatkan tambahan kuota haji hancur akibat kasus ini.

“Nyatanya tahun 2024 lalu banyak sekali masalah. Ada petugas haji yang tidak layak, tapi justru diberangkatkan. Temuan Pansus DPR RI pun membuktikan kekeliruannya. Ini menyedihkan,” ujar mantan Ketua Tanfidziah PWNU Kalsel sekaligus pensiunan dosen IAIN Antasari itu.

Desak PBNU Tegas

Syarbani menegaskan, Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf tak boleh diam. “Karena ini ada kemunkarannya. Justru tugas NU membasminya. Jangan mendiamkan saja. Apalagi ada gosip soal aliran dana, NU bisa dirugikan,” tegasnya.

Jika Yahya abai, lanjutnya, Rais ‘Am PBNU KH Miftahul Achyar bisa mengambil alih sikap organisasi. “Terlebih ini urusan umat, terkait erat dengan harga diri NU. Karena Menteri Agamanya bagian dari elite NU,” imbuh Syarbani.

Ia juga mendesak pemerintahan Prabowo-Gibran agar menelusuri aliran dana haji. “Siapa pun yang terlibat, beri pelajaran. Tindak tegas. Meski pun melibatkan lembaga besar. Kita sudah merdeka 80 tahun, stop kemunkaran,” tandasnya.

NU Harus Bersih-Bersih

Syarbani mengajak tokoh NU di seluruh Indonesia mendukung pemerintah memperbaiki akuntabilitas penyelenggaraan haji. “Ketika ada warga NU yang terlibat, serahkan pada penegak hukum. Hentikan keterlibatannya di pengurus jam’iyah NU. Saatnya NU bersih-bersih dari oknum yang malah merugikan NU,” katanya.

Menurutnya, kritik terhadap PBNU di era Yahya sudah semakin luas. “Tata kelola haji 2023–2024 banyak melibatkan elemen NU. Sementara Yaqut bermasalah. Inilah momentum NU untuk rapi-rapi, dengan prinsip Ahlussunnah wal Jamaah, amar makruf nahi munkar,” tutupnya.***

Pos terkait