Pencegahan berlaku enam bulan, terkait penyidikan korupsi bansos yang berawal dari kasus Juliari Batubara.
__________
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mencegah empat orang bepergian ke luar negeri, termasuk Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo, kakak pendiri Partai Perindo, Hary Tanoesoedibjo. Pencegahan berlaku selama enam bulan sejak 12 Agustus 2025.
Langkah ini diambil lantaran keempat nama tersebut dibutuhkan keterangannya dalam penyidikan kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial beras untuk keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun Anggaran 2020.
Mereka yang dicegah adalah:
- Edi Suharto, Staf Ahli Menteri Sosial (eks Dirjen Pemberdayaan Sosial dan Dirjen Rehabilitasi Sosial Kemensos).
- Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo, Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik.
- Kanisius Jerry Tengker, Dirut PT Dosni Roha Logistik periode 2018–2022.
- Herry Tho, Direktur Operasional PT Dosni Roha Logistik periode 2021–2024.
Keempatnya sebelumnya sudah dipanggil penyidik untuk pemeriksaan.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut penyidikan ini masih dalam pengembangan dari perkara yang menjerat mantan Menteri Sosial Juliari Batubara.
Dalam kasus bansos beras ini, penyidik menaksir kerugian keuangan negara mencapai sekitar Rp200 miliar.
“Detail konstruksi perkara akan disampaikan lewat konferensi pers bersamaan dengan penahanan tersangka,” ujar Budi dalam keterangan tertulis, Selasa, 19 Agustus 2025.
KPK menegaskan sudah menetapkan tiga orang dan dua korporasi sebagai tersangka, meski identitasnya belum diumumkan ke publik.***





