KPK Menyebut Kasus Korupsi Kuota Haji 2023-2024 Bikin Antrean Haji Tambah Panjang

KPK bakal memanggil kembali mantan Menag Yaqut terkait kasus dugaan korupsi kuota haji. | Kontributor Samudrafakta
Fasilitas tak sesuai, kuota tambahan diutak-atik, dan jemaah jadi korban. Yaqut akan dipanggil lagi.

__________

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama era Yaqut Cholil Qoumas berdampak langsung pada calon jemaah. Antrean ibadah jadi semakin panjang.

“Penggeseran kuota haji ini berdampak langsung terhadap lamanya antrean jemaah untuk bisa menunaikan ibadah suci ini,” ujar juru bicara KPK, Budi Prasetyo, Jumat, 15 Agustus 2025.

Bacaan Lainnya

Berdasarkan data Kemenag, waktu tunggu terlama berada di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, mencapai 47 tahun. Sedangkan yang tersingkat di Kabupaten Maluku Barat Daya, 11 tahun. Di Aceh dan Jawa Timur, masa tunggu sekitar 34 tahun, di Kalimantan Selatan 38 tahun, dan di DKI Jakarta 28 tahun.

Fasilitas Jemaah Tak Sesuai

KPK juga menemukan adanya ketidaksesuaian fasilitas yang diterima jemaah. Sejumlah jemaah haji furoda diduga diberangkatkan dengan kuota haji khusus, sedangkan sebagian haji khusus menggunakan jatah reguler.

Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebut hal ini terjadi akibat perubahan pembagian 20 ribu kuota haji tambahan tahun 2024. Sesuai aturan, 92 persen kuota tambahan untuk reguler dan 8 persen untuk khusus. Namun, kenyataannya dibagi rata 50-50.

“Kami butuh keterangan dari para jemaah yang merasa fasilitasnya tidak sesuai,” kata Asep, Kamis, 14 Agustus 2025.

Pos terkait