Kemenaker mengklaim telah menyalurkan BSU 2025 untuk 14,7 juta pekerja. Pemerintah juga memastikan bantuan ini hanya berlaku satu kali, untuk periode Juni–Juli saja.
__________
Hingga 28 Juli 2025, bantuan sebesar Rp600.000 itu disebut Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) sudah diterima oleh 14,7 juta pekerja—dari total target 15,9 juta.
“Setara 92,26 persen secara nasional,” ujar Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, melalui siaran pers, Selasa, 29 Juli 2025.
Bantuan ini menyasar para pekerja dengan gaji maksimal Rp3,5 juta, atau setara upah minimum daerah. Penyalurannya dilakukan sekaligus untuk dua bulan, yakni Juni dan Juli 2025. Besarannya Rp600.000, dibayarkan utuh, tanpa potongan.
Meski belum 100 persen tersalurkan, pemerintah optimistis angka sisanya—sekitar 1,2 juta pekerja—akan segera terdistribusi. Namun, penyaluran ke wilayah-wilayah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar) diakui menjadi tantangan tersendiri.
“Itu menjadi perhatian kami. Agar bantuan benar-benar sampai ke tangan yang berhak dan tidak tertinggal di daerah-daerah terpencil,” kata Yassierli.
BSU ini disalurkan melalui bank-bank Himbara dan jaringan PT Pos Indonesia yang menjangkau hingga pelosok.
Yassierli juga memastikan pemerintah tidak akan memperpanjang program ini. BSU 2025 memang hanya dirancang untuk satu kali pembayaran. “BSU cuma sekali. Bukan karena tidak dilanjutkan, tapi memang programnya hanya untuk periode Juni–Juli,” tegas Yassierli.
Dalam keterangan sebelumnya, ia juga menyebut bahwa BSU ini merupakan bentuk intervensi pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat, agar konsumsi tetap bergerak dan pertumbuhan ekonomi tidak stagnan.
“Tujuannya jelas: meningkatkan daya beli. Rp600.000 sekali bayar, langsung cair, tanpa potongan,” tambahnya.
Dengan capaian yang hampir tuntas, BSU tahun ini diharapkan bisa memberi sedikit ruang bernapas bagi jutaan pekerja di tengah harga-harga kebutuhan yang terus merangkak naik. Meski hanya satu kali, pemerintah berharap dampaknya cukup terasa.***





